Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Siak, Drs Syamsuar MSi, Selasa (26/8/2014). Menurutnya, untuk meningkatkan pengetahuan terhadap Islam, perlu ditumbuhkembangkan pendidikan baik melalui pendidikan formal maupun informal.
“Yang tidak kalah pentingnya adalah keteladanan orang tua, guru dan pemimpin yang berpengaruh melalui kebijakan yang dibuatnya menjadi tolak ukur masyarakat,” jelasnya.
Sejauh ini, sudah hampir semua kecamatan dari 14 kecamatan yang ada di Siak sudah memiliki pendidikan agama baik itu PDTA, MTS, Pondok Pesantren dan lainnya.
“Kita berharap sekolah agama ini menjadi salah satu barometer adanya pendidikan keagamaan sebagai siar agama islam di Siak,” tuturnya.
Ditambahkannya, Pemkab Siak juga berupaya meningkatkan peran pendidikan keagamaan bersama DPRD Siak telah menggagas pendidikan PDTA untuk memberantas buta Alquran.
“Bahkan, hal itu sudah diperdakan dalam program wajib belajar 12 tahun. Sehingga, peserta didik diwajibkan membaca Alquran,” ungkapnya.
Ditambahkannya lagi, melalui perda itu, pemkab Siak juga melakukan pemberian insentif bagi guru ngaji, remaja mesjid yang ada di Siak guna mengkampanyekan Gerakan Masyarakat Siak Mengaji. Dan hal itu akan terus diupayakan bersama seluruh komponen masyarakat.
“DPRD dan Pemkab telah menyiapkan perda PDTA. Dan perda itu sartu-satunya yang ada di Riau. Itu sebagai komitmen pemkab Siak agar tidak ada buta alquran lagi,”tandasnya. (syawal)