BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menyatakan kuota penerimaan peserta didik baru tingkat SD tahun ini mencapai 17.000 orang.
Namun, khusus SD negeri, jumlahnya berkisar 13.500 orang. Hal ini ditetapkan berdasarkan jumlah lulusan SD tahun 2013 serta prakiraan angka pertumbuhan penduduk sekitar dua persen.
“Secara umum kuota penerimaan memang tidak bisa dibatasi. Karena ada SD swasta. Â Namun untuk SD negeri jumlah kuotanya sekitar 13.500-an,” ungkap Kepala Bidang TK dan SD Disdik Pekanbaru, Naguib Nasution SPd, Senin (17/6).
Angka ini ditetapkan dengan melihat jumlah siswa yang tamat tahun lalu yang mencapai 16.397 orang. Disamping itu, penambahan Ruang Kelas Baru juga berpengaruh bertambahnya kuota.
Diterangkan dia, untuk jalur tempatan tingkat SD, penseleksian dilakukan dengan merangking anak berdasarkan umur. Kalau tempat di sekolah itu terbatas maka diambil rangking umur tertinggi. “Jika ada yang usianya lebih tua akan diprioritaskan,” ungkapnya. Kuota untuk jalur ini minimal 50 persen dari kuota di setiap sekolah.
Naguib juga menjelaskan, bahwa tes membaca menulis dan berhitung (calistung) tidak diperbolehkan dalam PPDB. Kalau ada sekolah yang melakukan tes Calistung, masyarakat diminta segera memberitahukan ke Disdik.
Untuk sekolah negeri yang jelas Disdik akan memberikan sanksi karena tidak ada kewajiban melakukan Calistung. Apalagi di TK pun sebenarnya tidak ada kewajiban guru mengajar Calistung.
PPDB akan dilakukan mulai tanggal 24 sampai 27 Juni. Lalu hasilnya diumumkan tanggal 29 Juni. Sesuai jadwal, siswa sebenarnya mulai masuk tanggal 11 Juli. Namun efektif belajar dilakukan pada bulan Agustus karena berkaitan Ramadhan yang jatuh bulan itu.
Pendaftaran masih manual. Berbeda dengan SMP dan SMA yang memakai sistem online. Sekolah-sekolah yang ada di dalam satu komplek diminta saling berkoordinasi. Sehingga jangan ada orangtua yang mendaftar di dua tempat.
“Karena jika dilakukan dan siswa ternyata di terima di dua sekolah yang berbeda, bisa mengakibatkan adanya bangku kosong,” kata Naguib.
Di kesempatan yang sama, Naguib juga menegaskan bahwa tidak ada pungutan apapun saat PPDB. Baik itu pungutan pendaftaran atau uang seragam yang dikaitkan dengan PPDB. Kalaupun ada sekolah yang menetapkan pakaian maka harus difasilitasi oleh koperasi serta atas persetujuan komite dan wali murid. “Itupun harus dilakukan setelah Idul Fitri,” paparnya.
Menurut Naguib, pada dasarnya di tahun ajaan nanti siswa baru akan menerima pembelajaran dengan Kurikulum 2013.
Tak hanya itu, Pramuka juga menjadi ekstrakulikuler wajib bagi siswa. Hal ini dilakukan dalam rangka pembinaan karakter.
Naguib menegaskan, di Pramuka siswa dilatih mental, fisik dan karakternya. Karena itulah semua materi Pramuka wajib diikuti.
“Sekarang banyak yang mengeluh anak Indonesia, cengeng, suka bekelahi dan sebagainya. Setidaknya dengan adanya pelatihan kepanduan, siswa terdidik untuk memiliki mental yang kuat dan mampu bekerjasama dengan rekan-rekannya,” ungkap dia. Ia menegaskan, semua aturan ini akan disosialisasikan kepada seluruh kepala sekolah besok (hari ini-red).
Sementara itu, Kepala Disdik Pekanbaru, Prof Dr Zulfadil SE MBA pun menegaskan tidak ada aturan yang memperbolehkan tes Calistung pada PPDB SD.
Menurut dia, sekolah yang melakukan hal itu jelas melanggar. Masyarakat juga diminta proaktif melapor jika menemukan praktek demikian. (pekanbaru.tribunnews.com)