BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kasus percobaan pembakaran Istana Siak oleh Tengku Said Abdullah (TSA), kian menambah daftar buruk dan mencoreng nama baik instansi di pemerintah. Kasus ini sudah ditangani polisi, dan menambah daftar panjang pegawai pemerintah di Riau yang terlibat dalam kasus kriminal.Â
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan, Tengku Said Abdullah bisa langsung dipecat sebagai pegawai Dispenda. “Karena dia statusnya pegawai honorer, bukan PNS,” katanya.Â
Baca:Â Kadispenda Riau: TSK Benar Pegawai Honorer di Dispenda Riau
Dia menambahkan, Kepala Dispenda Riau, Indra Putra Yana, punya hak untuk melakukan pemecatan itu tanpa harus diproses di BKD Riau, dan langkah itu sebaiknya dilakukan.Â
Labih lanjut, Ikhwan Ridwan mengatakan, status honorer Tengku Said Abdullah di Dispenda Riau sifatnya tidak mengikat.Â
“Mekanisme ya langsung saja dari kepala dinasnya langsung. Enggak perlu ke BKD,” tanbahnya.Â
Dia mengimbau, pegawai maupun ASN sebaiknya ikut dalam regulasi dan bekerja baik. Proses hukum harus ditaati dan diikuti saja.Â
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Riau, Indra Putra Yana. membenarkan bahwa tersangka percobaan pembakaran Istana Siak Tengku Said Abdullah (TSK) adalah pegawai di dinasnya.
Baca:Â Pelaku Pembakar Istana Siak Pegawai Dispenda Riau
“Menurut info staf saya, yang bersangkutan adalah benar pegawai honorer di UP Rumbai,” kata Indra Putra Yana saat dikonfirmasi bertuahpos.com, Rabu malam (10/1/2018) di Pekanbaru.Â
Seperti diberitakan sebelumnya TSK berhasil ditahan polisi karena diduga menjadi pelaku dalam kasus percobaan pembakaran Istana Siak pada awal pekan lalu.Â
Kapolda Riau Iran Pol Nandang mengatakan motivasi pelaku melakukan perbuat itu karena sakit hati. Sebab kios tempatnya berjualan di kawasan Istana Siak dilarang untuk dibuka. Polisi juga mengungkap bahwa pelaku masih punya hubungan keluarga dengan salah satu keluarga kerabat istana. (bpc3)