BERTUAHPOS.COM (BPC) – Belasan tringgiling berhasil disita jajaran Polres Kapuas Hulu. Satwa langka Trenggiling itu disita di sebuah rumah. Pemilik rumah Ben alias Ajan (42) diciduk polisi dan dijadikan tersangka.
Sebanyak 15 ekor Trenggiling ini diamankan di sebuah rumah di Desa Belikai, Kecamatan Seberuang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Jumat (14/10/2016). Terungkapnya kasus ini berkat adanya informasi dari masyarakat tentang penjualan satwa yang dilindungi.
Saat ditemukan, 15 ekor Trenggiling ini dalam keadaan sudah mati. Satwa langka ini dimasukkan tersangka dalam dua buah freezer warna putih.
“Akhirnya tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Polres Kapuas Hulu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Suhadi.
Dikatakan Kombes Suhadi, pihaknya perlu melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka. Ada dugaan tersangka terkait dengan jaringan bandar narkoba. Akan didalami hendak dikirim ke mana 15 ekor Trenggiling yang sudah mati itu.
Sumber: detik.com