BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Laode Muhammad Syarif mengakui bahwa dirinya sangat ingin sekali berantun, usai menyampaikan materi di atas podium, di gedung daerah Jalan Diponegoro, Pekanbaru.
“Saya ingin sekali berpantun, tapi tidak bisa. Maka pantun Plt Gubri saya balas dengan doa saja,” katanya, Kamis (17/03/2016).
Pertemuan itu adalah rapat koordinasi dan suervisi sektor energi sub sektor Migas tahub 2016 bersama KPK RI dengan Pemerintah Provinsi Riau. Doa yang dibacara Loade Muhammad Syarif sangat sederhana. “Semoga daun-daun, pohon dan batu memberi keberkahan bagi Riau, dan dunia pada umumnya,” ujarnya. Ucapan itu langsung disambut tepuk tangan oleh para peserta.
Dalam kesempatan itu, dia menyebutkan bahwa Permasalahan di sektor energi untuk saat ini, cadangan sumber daya sangat terbatas. Sementara eksplorasi dilakukan secara berlebihan. Menurut dia, kedekatan lintas sektor antara kebun, hutan dan tambang banyak mengalami masalah hingga menjerar kepala daerahnya tersandung masalah hukum.
“Ini sering bermasalah setiap lembaga keluarkan kebijakan. Sehingga bingung legalitas mana yang mau dipakai. Saya bilang dengan teman-teman KPK saya tidak mau lagi lihat. Ada gubernur berurusan dengan KPK,” kujarnya.
Dia menyebutkan, pihak KPK sendiri punya komitmen bahwa bagi pemimpin daerah dengan niat yang baik akan selalu mendapat dukungan penuh dari KPK. Tapi bagi kepala daerah yang niatnya hanya untuk cari keuntungan, maka KPK akan tetap melakukan proses hukum. “Laporkan saja,” sambungnya.
Kepada Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Laode meminta agar Pemerintah Provinsi Riau mengatur tata kelola sumber daya alam dengan baik. Salah satu caranya dengan melibatkan elemen masyarakat yang peduli.
Ada beberapa poin yang perlu menjadi pertimbangan Pemerintah Daerah Provinsi Riau dalam melakukan perbaikan tata kelola kehutanan. Diantaranya penataan izin harus dirapikan kembali, melakukan pengawasan ketar, pengembangan sistem data, pemenuhan hak sipil, penataan regulasi serta penataan kelambagaan yang baik harus ditingkatkan.
“Kalau pernah lakukan kesalahan dimasa lalu, dan sekarng sudah tahu masalahnya, perbaiki masalah itu. KPK akan lakukan apapun untuk perbaikan itu,” ujarnya.
Acara rapat koordinasi ini, juga dihadiri oleh kepala daerah dari Sumatra Utara, Kepulauan Riau, Aceh. Selain menghadirkan dari pihak KPK RI, pertemuan ini juga diikutsertakan dari pihak SKK Migas.
Penulis: Melba