BERTUAHPOS.COM — DPRD Kota Pekanbaru telah menetapkan APBD 2025 sebesar Rp3,022 triliun.
Namun, sesuai arahan pemerintah pusat, anggaran ini perlu diselaraskan dengan visi dan program prioritas Wali Kota terpilih agar janji-janji kampanye dapat segera diwujudkan.
“Secara umum, APBD sudah bisa dilaksanakan. Namun, ada arahan dari pemerintah pusat agar memberi ruang bagi kepala daerah terpilih untuk ikut menyusun APBD sesuai visi, misi, dan program yang disampaikan saat kampanye,” ujar Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, memastikan, Jumat, 10 Januari 2025, di Pekanbaru.
Adapun proses penyesuaian APBD dengan visi dan misi kepala daerah bukan hanya terjadi di Kota Pekanbaru, tetapi juga di banyak daerah lain.
Penyesuaian ini bertujuan untuk memastikan program prioritas kepala daerah dapat segera diwujudkan demi kepentingan masyarakat.
Kendati demikian, Isa menegaskan bahwa kegiatan dan pelayanan dasar masyarakat tidak akan terganggu. Semua kebutuhan dan program pelayanan masyarakat tetap dilaksanakan sesuai perencanaan.
“APBD 2025 sudah bisa dilaksanakan. Tidak ada pelayanan yang tertunda. Semua kebutuhan masyarakat tetap kami prioritaskan,” pungkas politisi PKS tersebut.***