BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru baru akan melakukan pemeriksaan terhadap izin seluruh tempat penitipan anak atau daycare.
Langkah ini diambil selepas adanya kekerasan yang dialami seorang balita di salah satu daycare di kawasan Simpang Tiga.
“Kita akan periksa perizinan di seluruh daycare yang ada di kota ini,” tegas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, pada Rabu, 14 Agustus 2024.
Abdul Jamal menjelaskan bahwa pihaknya berencana menggandeng dinas terkait, termasuk Satpol PP, Komisi Perlindungan Anak, serta DP3APM dan DPMPTSP, untuk memastikan semua daycare memiliki izin yang sah.
“Dinas mencatat ada sekitar 500 tempat Pendidikan Anak Usia Dini, termasuk kelompok belajar dan tempat penitipan anak. Kami tidak ingin kejadian serupa terulang,” ujar Jamal.
Ia menegaskan bahwa Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru tidak pernah menerbitkan izin bagi pengelola Early Steps Daycare yang menjadi viral beberapa waktu lalu. Jamal menjelaskan bahwa izin untuk daycare seharusnya termasuk dalam izin PAUD atau kelompok belajar.
“Untuk izin daycare harus melibatkan pengurusan PAUD atau kelompok belajar yang mencakup tempat penitipan anak,” jelasnya.
Pengurusan izin PAUD, kelompok belajar, dan daycare dilakukan di DPMPTSP, dengan rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. Mengingat keterbatasan pegawai di dinas pendidikan, Jamal mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan daycare yang tidak memiliki izin.
“Jika masyarakat mendapati daycare yang tidak berizin, kami sangat mengharapkan laporan tersebut untuk tindakan lebih lanjut,” pungkas Jamal.