BERTUAHPOS.COM (BPC), Bagansiapiapi – Kota Bagan Siapiapi sebagai ibukota Kabupaten harus disulap menjadi yang maju, hal ini akan menjadi indikator majunya pembangunan di daerah tersebut. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten (Plt Sekdakab) Rokan Hili Surya Arfan saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rabu 11/2/2014).
Bertempat di kantor camat setempat, dalam pengarahannya, Plt Sekda Surya Arfan minta pihak kecamatan dan SKPD yang hadir memprioritaskan perbaikan sejumlah jalan di Kota Bagansiapiapi.
Surya beralasan, Bagansiapiapi merupakan ibu kota kabupaten, menjadi indikator keberhasilan pembangunan. “Orang akan menilai, jika pembangunan di ibu kota baik, maka akan baik pula pembangunan di berbagai daerah,†ungkapnya.
Dia tidak memungkiri, saat ini, sejumlah jalan di Kota Bagansiapiapi kondisinya sangat memprihatinkan, diantaranya kerusakan pada Jalan Utama serta berbagai ruas jalan lainnya.
Bahkan genangan air yang ada disindirnya dikarenakan drainase yang dibuat salah satu SKPD tidak rendah kearah laut, sehingga air tidak bisa mengalir.
Disamping itu, Surya juga menginginkan, perubahan signifikan perlu dilakukan untuk SMA Negeri I menjadi sekolah yang baik, membutuhkan anggaran sekira Rp 30 miliar. “Untuk perluasan SMA Negeri I, kita pakai lahan kantor camat ini, dan kantor camat sudah memiliki tanah, usulkan itu, untuk pembangunan kantor camat yang baru,†kata Surya.
Pembangunan yang mempercantik Kota Bagansiapiapi perlu dilakukan, mulai dari gerbang masuk, jangan ada lagi air tergenang, terutama bundaran masuk kota. Terkait kemacetan yang terjadi disekitar Jembatan Sungai Pabrik, Surya mengarahkan, agar dibuat jalan satu arah pada ruas Jalan Pahlawan sebagai jalan masuk, dan satu arah lagi melalui jalan lain untuk arah keluar kota. “Karena tidak mungkin lagi melebarkan Jalan Pahlawan tersebut,†katanya.
Sementara itu, Surya juga meminta kepada Kabag Pertanahan, Ismail Mahsa, agar menyegerakan penyelesaian ganti rugi normalisasi Sungai Pabrik. “Kepada masyarakat, janganlah meminta ganti rugi sampai miliaran rupiah,†pintanya. (advertorial/dian)