BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Beberapa hari belakangan ini Kota Pekanbaru dilanda hujan dengan intensitas yang sedang hingga tinggi.
Meskipun Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah melakukan pengerukan sungai dan pembersihan drainase, namun rasa takut warga akan banjir belum hilang.
Terlebih hujan mengguyur Kota Pekanbaru selalu menjelang dini hari, hal ini tentu menambah ketakutan warga karena sudah dipastikan jika banjir mereka tidak bisa tertidur pulas.
Seperti halnya pengakuan warga Jalan Sialang Bungkuk RT 02 RW 10 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, kepada Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi.
“Saat saya datang ke daerah ini kemarin, warga curhat masalah banjir. Mereka minta segera diatasi. Jika tidak, kemungkinan besar pemukiman mereka terendam bila hujan dengan intensitas tinggi,” kata Sabarudi, Ahad 16 Juli 2023.
Banjir merupakan permasalahan klasik di Kota Pekanbaru yang hingga kini tidak terselesaikan, Sabarudi menghimbau agar RT dan RW membuat masterplan pengendalian banjir di lingkungannya.
“Jika perlu petakan juga saluran airnya ke mana mengalirnya. Sebab, ada beberapa daerah mengusulkan penyelesaian banjir, namun ketika mau dibangun tidak bisa. Alasan masyarakat tanahnya kena, rumahnya juga kena. Kan susah seperti ini,” ucap Sabarudi.
Politisi PKS ini menyebutkan sejak lama Pemko Pekanbaru sudah mempunyai masterplan pengendalian banjir, namun masyarakat juga mempunyai hak mengusulkan dan memetakan daerah mereka yang menjadi langganan banjir.
“Kita juga akan mudah mengusulkan ke OPD terkait, jika perlu ditangani segera untuk jangka pendeknya. Tapi kan tadi, perlu analisa dan turun ke lapangan,” ucapnya.
Lebih jauh Sabarudi berharap masyarakat dapat terlibat dalam mengatasi persoalan banjir di Pekanbaru, salah satunya adalah dengan rajin membersihkan saluran air dan tidak membuang sampah secara sembarangan.
Sebab pemerintah memiliki keterbatasan biaya atau anggaran, sehingga akan memakan waktu yang cukup lama untuk menghilangkan banjir dari Kota Pekanbaru.
“Selain itu juga, karena anggaran kota minim, maka tanggung jawab penanganan banjir ini juga menjadi kewajiban provinsi, termasuk pemerintah pusat,” katanya.