BERTUAHPOS.COM (BPC), TEMBILAHAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2016.
Kegiatan ini digelar di aula Gedung DPRD Inhil, jalan Soebrantas Kecamatan Tembilahan Kota, Senin (21/12/2015) malam.
Rapat tersebut langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam dan didampingi para Wakil Ketua DPRD, Ferryandi, Mariyanto dan Syahruddin dan dihadiri langsung oleh Bupati, HM Wardan, Unsur Forkopinda, serta diikuti 35 Anggota DPRD dan sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil.
Juru Bicara (Jubir) Banggar DPRD Inhil, Edi Gunawan dalam laporannya menjelaskan, setelah melalui pembahasan bersama, struktur Pendapatan pada Rancangan APBD tahun 2016 terjadi perubahan, khususnya pada Rancangan Dana Transfer Pusat ke Daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden nomor 137 tahun 2015.
“Seperti target atau proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Rancangan APBD tahun 2016 sebesar Rp 130,7 M, yang apabila dibandingkan dengan APBD Perubahan tahun 2015 sebesar Rp 124,1 M, maka ada peningkatan terhadap target PAD tahun 2016 sebesar Rp 6,5 M atau naik 5,28 persen,” sebutnya.
Kemudian, lanjutnya kembali, Dana Perimbangan yang merupakan dana transfer pusat ke daerah, di tahun 2016 nanti diproyeksikan sebesar Rp 1,58 T, yang jika dibandingkan dengan Dana Perimbangan pada APBD Perubahan tahun 2015 sebesar Rp 1,33 T, maka terjadi kenaikan sebesar Rp 249,8 M atau naik sebesar Rp 18,65 persen.
Sedangkan untuk Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah pada Rancangan APBD tahun 2016, diproyeksikan sebesar Rp 225,1 M, yang jika dibandingkan dengan APBD Perubahan tahun 2015 sebesar Rp 318,6 M, maka ada penurunan sebesar Rp 93,4 M atau minus 29,32 persen.
Dari tiga aspek Pendapatan di atas, dapat disampaikan bahwa semula proyeksi pada buku Rancangan APBD tahun 2016 Pendapatan Daerah semula sebesar Rp 1,89 T, maka setelah melalui pembahasan bersama terjadi perubahan, yang diproyeksikan menjadi sebesar Rp 1,94 T. Jika dibandingkan dengan Pendapatan Daerah pada APBD Perubahan tahun 2015 sebesar Rp 1,78 T, maka ada peningkatan sebesar Rp 162,9 M atau naik 9,14 persen.
Sementara itu, untuk Belanja Daerah pada Rancangan APBD tahun 2016, terdiri dari Belanja Tidak Langsung yang diproyeksikan sebesar Rp 1,22 T dan Belanja Langsung yang diproyeksikan sebesar Rp 1,25 T.
Dari dua komponen belanja di atas, maka Belanja Daerah pada Rancangan APBD tahun 2016 diproyeksikan sebesar Rp 2,47 T, yang jika dibandingkan dengan Belanja Daerah pada APBD Perubahan tahun 2015 sebesar Rp 2,28 T, maka ada peningkatan sebesar Rp 198,8 M atau naik 8,72 persen.
“Dengan jumlah ini, maka Belanja Daerah pada Rancangan APBD tahun 2016 mengalami defisit sebesar Rp 533,9 M dan akan ditutupi dengan Penerimaan Pembiayaan,” kata Edi.
Terkait dengan Penerimaan Pembiayaan atau Sisa Lebih Perhitungan Tahun Anggaran sebelumnya (SILPA), diproyeksikan sebesar Rp 573,9 M, yang dipergunakan untuk menutupi defisit Belanja Daerah, serta penyertaan modal kepada Bank Riau Kepri, PD BPR dan PDAM Tirta Indragiri. Masih terdapat SILPA sebesar Rp 22,2 M, yang merupakan akumulasi sisa dana DAK dari tahun-tahun sebelumnya yang belum dapat dibelanjakan, karena masih menunggu regulasi dan petunjuk teknis dari Pemerintah Pusat, sehingga Pembiayaan Netto tahun 2016 ini menjadi sebesar Rp 556,2 M. (Adv)