BERTUAHPOS.COM, PADANG PANJANG – Inginkan masyarakat dan pengusaha sadar akan pajak, Pemkot Padang Panjang menggelar Sosialisasi dan Penyuluhan Pajak Daerah sekaligus melaunching Penggunaan Aplikasi Digital dalam rangka Optimalisasi PAD dan Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat Bersama KPK di Pandopo Rumah Dinas Walikota, Kamis (22/8).
Aplikasi tersebut dilaunching langsung oleh Walikota Padang Panjang Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano yang didampingi Wakil Walikota Drs. Asrul, Tim Korwil I Korsupgah KPK RI Azril Zah, Direktur Kepatuhan PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sumbar Edrizanof, Kepala Cabang BPD Padang Panjang Zulhendri, SE serta pejabat lainnya.
Walikota Padang Panjang dalam hal ini menekankan kepada seluruh pengusaha untuk sadar akan membayar pajak, sebab dari sinilah nantinya PAD dapat meningkat. Pajak daerah berasal dari titipan masyarakat kepada pemerintah atas jasa yang mereka terima.
“Maka dari itu melalui perpanjangan pengusaha restaurant dan hotel diharapkan partisiapasi dan kesadarannya, karena pajak daerah yang kita bayarkan juga berasal dari uang masyarakat,” sebutnya.
Selain itu, walikota juga mengatakan semoga dengan menggandeng KPK ini para pengusaha lebih paham akan pentingnya pajak daerah.
Sama halnya dengan itu, Tim Korwil I menambahkan bahwa KPK memang banyak melakukan pencegahan dalam beberapa bidang, salah satunya dari pajak daerah ini, karena jika pajak yang selama ini dipungut secara langsung, besar kemungkinan akan terjadi tindakan yang menyebabkan si pemungut tidak menyetor atau bahkan melakukan tindakan penyelewengan.
“Nah, agar kebocoran atau tindakan tersebut tidak terjadi, melalui penggunaan aplikasi digital inilah diharapkan keterbukaan dalam membayar pajak dapat terlaksana serta kerahasiaannya juga terjaga nantinya,” ujarnya.
Begitu juga dengan Direktur Kepatuhan PT. Bank BPD Sumbar menyebutkan sangat mendukung sekali dengan penggunaan aplikasi “Tapping Box” ini, karena nantinya akan memberikan dampak terhadap pemasukan serta penambahan PAD.
Sedangkan Kepala BPKD Indra Gusnady, SE, M.Si menyebutkan pelaksanaan ini dimaksudkan untuk dapat memberikan pemahaman bagi pengusaha tentang pajak sekaligus perkenalan penggunaan aplikasi digital. (bpc19)