BERTUAHPOS.COM – Pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru, khususnya di zona satu dan dua, sering mengalami keterlambatan. Masalah ini disebabkan oleh keterlambatan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam membayar operasional pengangkutan sampah.
Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, mengungkapkan bahwa prioritas pembayaran untuk pengelolaan sampah perlu ditingkatkan.
“Jadi kenapa teman-teman zona satu dan dua terlambat melaksanakan kegiatan, ya karena memang perjanjian yang ada kita Pemko lambat membayar,” kata Risnandar.
Ia menjelaskan bahwa biaya operasional tersebut digunakan untuk membayar bahan bakar minyak (BBM) truk angkut sampah dan petugas yang bertugas membersihkan sampah.
“Kalau sudah sesuai SOP kerja kita bayarkan, kalau tak bayar uang BBM-nya tentu juga tak bayar,” tambahnya.
Pemko berencana mengelola sampah ke depan dengan menggunakan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yang akan dikoordinasikan melalui camat dan lurah di seluruh Kota Pekanbaru.
“Sekda sudah pernah rapat BLUD persampahan. Usulan camat dan teman-teman lurah akan kita aktifkan pelaksanaan yang ada,” sebutnya.
Risnandar mengingatkan agar tidak ada lagi keterlambatan pembayaran bagi operator angkutan sampah, yang saat ini dikelola oleh PT RBS.
“Kenapa pengangkutan sampah di zona satu dan zona dua lambat, karena memang dalam perjanjian yang ada ternyata Pemko telat membayar,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa pemerintah kota tidak hanya mendorong operator untuk mengoptimalkan pengangkutan, tetapi juga melakukan evaluasi terhadap kerjasama dengan operator agar pembayaran tepat waktu.
“Saya sudah instruksikan bahwa setiap bulan ada skala prioritas yang mesti dibayarkan, pencairan soal pengangkutan sampah termasuk di antaranya,” terangnya.
Risnandar menegaskan bahwa pemerintah kota harus membayarkan anggaran pengangkutan sampah pada awal bulan, karena pembayaran ini seharusnya menjadi skala prioritas. Dengan langkah ini, diharapkan pengangkutan sampah di Pekanbaru dapat berjalan lebih lancar dan efisien.