BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemprov Riau sebelumnya sudah menerima SK dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), terkait rencana penetapan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, pihaknya sampai kini masih menunggu petunjuk teknis dalam pelaksanaan seleksi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Pemerintah pusat memang sudah mengumumkan untuk penerimaan PPPK di tahun ini. Tapi, yang kami terima masih sebatas SK Menpan-RB terkait penetapan formasi penerimaan ASN PPPK tersebut. Untuk petunjuk teknisnya belum,” tuturnya, 20 September 2022.
Menurut Ikhwan, petunjuk teknis itu sangat penting sebagai panduan bagi Pemda untuk melakukan penyelenggaraan seleksi penerimaan pegawai PPPK. Dalam juknis itu, terang dia, akan dipaparkan secara gamblang apa saja yang perlu disiapkan oleh calon pelamar, termasuk waktu pelaksanaan dan teknis seleksinya.
Ikhwan tak bisa memastikan kapan juknis itu akan turun, dengan begitu dia juga tidak bisa memastikan, kapan dan seperti apa teknis seleksi yang akan diberlakukan nantinya.
Pemprov Riau, kata dia, sejauh ini hanya bisa menunggu pemerintah pusat mengeluarkan juknis itu, yang selanjutnya akan diterapkan dalam pelaksanaan seleksi penerimaan PPPK di Riau tahun ini. “Tunggu saja,” katanya.
Berdasarkan SK yang dikeluarkan oleh Menpan-RB, Riau dapat jatah kuota sebanyak 7.688 orang untuk diterima sebagai PPPK. Dengan rincian tenaga PPPK guru sebanyak 7.297 orang, PPPK tenaga teknis sebanyak 223 orang dan tenaga kesehatan 168 orang. “Kalau untuk CPNS tahun ini belum ada,” kata Ikhwan.***