BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemprov Riau tengah menyiapkan Surat Keputusan atau SK turunan terkait netralitas ASN dalam menghadapi Pemilu 2024. SK turunan ini dipersiapkan setelah BKD Provinsi Riau terima SK 5 menteri/lembaga nomor: 02 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas ASN dalam Penyelenggaraan Pemilu.
Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, pihaknya saat ini sedang mempelajari untuk kemudian membuat surat keputusan turunan yang akan disebarkan kepada seluruh ASN dilingkungan Pemprov Riau. “Surat keputusan bersama itu sudah kami terima, saat ini sedang dipelajari untuk dibuat surat keputusan turunannya,” kata Ikhwan, Kamis, 29 September 2022.
Dia menambahkan, tujuan dibuatnya surat keputusan bersama tersebut untuk membangun sinergitas dan efektifitas dalam pembinaan dan pengawasan netralitas ASN. Kemudian juga mendorong kepastian hukum terhadap penanganan pelanggaran asas netralitas ASN, serta agar terwujudnya ASN yang netral dan profesional untuk terselenggaranya pemilu yang berkualitas.
Dikatakan Ikhwan, untuk mengawasi netralitas ASN saat pemilu, pemerintah juga menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Karena itu, pihaknya mengimbau agar ASN benar-benar netral karena semua lini akan diawasi, termasuk sosial media (Sosmed) ASN.
“Jadi Sosmed juga akan diawasi, karena itu ASN harus benar-benar netral saat pemilu nanti jika tidak ingin kena sanksi,” katanya.***