BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Kabar soal pembatalan rencana penghapusan tenaga honorer di pemerintah kian berhembus, setelah sebelumnya pemerintah melalui Kemenpan RB sempat mewacanakan akan melakukan penghapusan terhadap tenaga honorer di Pemerintahan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan mengungkapkan, sejauh ini belum ada informasi terbaru terkait rencana pembatalan penghapusan tenaga honorer tahun 2023.
“Terkait wacana pusat yang akan membatalkan kebijakan penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023 kita belum ada mendapatkan informasinya. Jadi kita belum bisa memastikan hal tersebut,” kata Ikhwan di Pekanbaru Selasa, 20 September 2022.
Meski demikian, Ikhwan mengatakan jika memang kebijakan tersebut benar, Pemprov Riau tentu menyambut baik. “Ya kalau itu benar kita bersyukur, pasalnyakan banyak teman-teman kita yang honorer. Jadi kita mendukung hal itu, dan yang jelas sekarang kita belum mendapatkan informasi atau kepastian tentang batalnya kebijakan penghapusan tenaga honorer tersebut,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, wacana pemerintah pusat untuk membatalkan kebijakan penghapusan tenaga honorer pada 2023 ini menguat seiring banyaknya penolakan dari pemerintah daerah.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pihaknya kini tengah menyiapkan solusi jalan tengah, yakni memperbolehkan pemerintah daerah merekrut tenaga honorer baru hingga masa jabatan kepala daerahnya berakhir. Tapi, solusi ini belum ditetapkan secara resmi, masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut.
Selain itu, Anas juga mengatakan bahwa kebijakan penghapusan honorer pada tahun 2023 banyak ditentang kepala daerah karena mereka merasa geraknya terkunci tak bisa lagi merekrut tenaga honorer baru. Di sisi lain, para kepala daerah itu juga punya janji kerja dan janji politik kepada pemilihnya.
Menurut Anas, jika kebijakan ini dipaksakan, maka kepala daerah akan tetap merekrut tenaga honorer dengan cara “kucing-kucingan”. Karena dirinya sendiri pernah merasakan sendiri hal ini saat menjadi Bupati Banyuwangi dua periode, pada tahun 2010 hingga 2021.
Ketika itu, Anas melarang anak buahnya merekrut tenaga honorer baru. Adapun untuk tenaga honorer yang sudah ada, Anas menyediakan pagu gaji sebanyak Rp25 miliar.
“Saya kaget jelang akan akhir (masa jabatan), ternyata biaya gaji sudah naik menjadi Rp 45 miliar. (Rekrutmen baru) honorer memang tidak ada, tapi dititipkan di kegiatan,” ujarnya.
Sebab itu, Anas akan membuat solusi jalan tengah terkait penghapusan keberadaan tenaga honorer ini. Solusi jalan tengah dinilai akan lebih efektif.***