• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Wacana Efisiensi Tenaga Honorer, BKD Sebuat Tergantung OPD Masing-masing

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
29 Januari 2022
pegawai di pemprov riau terkonfirmasi covid-19, assessment 12 jabatan kepala opd, tenaga honorer dihapuskan

Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan. (Melba/Bertuahpos)

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Tenaga honorer di pemerintahaan dihapuskan. Ini masih sebatas rencana. Realisasinya di tahun 2023.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau Ikhwan Ridwan membenarkan bahwa wacana tenaga honorer dihapuskan benar adanya. 

Namun sejauh ini dia belum bisa berbicara banyak sebab petunjuk secara teknis belum ada dari pemerintah pusat.

“Sejauh ini, tenaga honorer itu kan karena menyesuaikan dengan kebutuhan OPD masing-masing,” katanya kepada Bertuahpos.com, Sabtu, 29 Januari 2022 di Pekanbaru.

Dengan demikian, Ikhwan menjelaskan, di tingkat Provinsi Riau, kebutuhan terhadap tenaga honorer tidak secara terpusat.

Setiap OPD memiliki kemampuan terkait kebutuhan mereka untuk menerima tenaga honorer. Artinya, pengangkatan tenaga honorer sejauh ini juga menyesuaikan dengan kemampuan anggaran di masing-masing Satker.

“Jadi pengangkatannya itu memang tidak terpusat. Tergantu berapa yang dibutuhkan OPD, seberapa mampu mereka untuk menggaji, segitulah jumlah tenaga honorer yang seharusnya mereka rekrut,” terang Ikhwan.

Ikhwan tak bisa menjelaskan secara rinci berapa total jumlah tenaga honorer khusus di Provinsi Riau. “Tapi yang jelas banyak. Datanya ada di kantor” kata dia.

Sebagaimana diketahui, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Alex Denni mengatakan, tidak semua pekerjaan di instansi pemerintah dikerjakan oleh aparatur sipil negara (ASN). 

Sejalan dengan itu, berdasarkan Undang-undang No 5 Tahun 2014 ASN hanya digolongkan pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Iya, kan tidak semua pekerjaan itu harus dikerjakan oleh aparatur sipil negara. Dengan UU No 5 2014, ASN itu sudah diklasifikasikan menjadi PNS dan PPPK. Tidak boleh lagi ada terminologi lain,” katanya.

Dia mengatakan, pemerintah sebenarnya sudah melarang pengangkatan tenaga honorer jauh sebelumnya. Hal itu ditandai dengan pengalihan puluhan ribu tenaga honorer menjadi PNS.

“Sebetulnya sejak 2007 PP 48 2005 juncto PP 43 2007 tuh PPPK sudah dilarang mengangkat tenaga honorer. Makanya kan waktu 2008 sudah dialihkan lebih dari 860 ribu dari 900-an ribu tenaga honorer itu sudah dialihkan ke PNS pada waktu itu,” katanya.

Namun, perekrutan masih dilakukan dengan berbagai motif. Maka itu, UU No 5 2014 lahir dan ditindaklanjuti dengan PP 49 tahun 2018 agar tenaga honorer ini diselesaikan pada 2023.

“Tetapi dalam perjalanannya direkrut terus, direkrut terus, dengan berbagai motif lah itu. Makanya dengan lahirnya UU No 5 2014 kemudian ditindaklanjuti dengan PP 49 2018 dikasih waktu 5 tahun untuk menyelesaikan itu 2023,” katanya. (bpc2)

Tags: bkd riaugaji honorerHonorerOPD
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Kepala Biro Brida Riau
Regional

Ini Alasannya Kenapa Karo Badan Riset dan Inovasi Daerah Riau Belum Bisa Dilantik

...

Read moreDetails
realisasi kinerja

Soal Realisasi Kinerja, Pj Gubri Minta Kepala OPD Lebih Serius di TW III dan IV

Sekdaprov Riau ke Seluruh Pimpinan OPD: Yang Penting tak ada yang Non-job

Penghapusan Tenaga Honorer

Kalau Disetujui, Penghapusan Tenaga Honorer Pemerintah Sampai Desember 2024

2023 Honorer Dihapus, Tapi Pemko Pekanbaru Tetap Anggarkan Gaji Honorer   

wfh asn2022, SK Turunan Netralitas ASN Riau, gelombang pensiun 2023. Pelantikan 283 Pejabat Eselon III & IV Pemprov Riau Digelar di Gedung Daerah Besok

Pemprov Riau Siapkan SK Turunan Terkait Netralitas ASN dalam Pemilu 2024

Next Post
Andika Mahesa Kangen Band

Andika Kangen Band Kompak Bersama Anaknya, Netizen: Dia Mungkin Gagal Jadi Suami, Tetapi Tidak Gagal Sebagai Ayah

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.