BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, kini tak hanya fokus pada penanganan terhadap orang-orang yang terpapar virus corona. Tim ini punya tugas baru, yakni juga bertanggung jawab terhadap pemulihan ekonomi nasional.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2020 mengenai Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk Penanganan Pandemi COVID-19. PP tersebut ditandatangani Presiden Jokowi pada 9 Mei lalu dan diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dua hari setelahnya.
Gubernur Riau Syamsuar mengungkapkan, orang-orang yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan COVID-19 tidak hanya dari unsur kesehatan, tapi banyak pihak yang mewakili unsur lainnya, juga dilibatkan secara aktif dalam tim tersebut.
“Perpres terbaru yang telah di terbitkan Presiden Jokowi sudah merubah struktur gugus tugas penanganan COVID-19. Kalau sebelumua hanya penangani wabah ini, sekarang tim ini juga bertanggung jawab terhadap pemulihan ekonomi nasional,” jelasnya.
Pemerintah melihat COVID-19 telah mempengaruhi banyak sendi kehidupan masyarakat, sehingga dampak nyata yang sangat terasa, terjadinya kemerosotan pertumbuhan ekonomi, terutama regional, sehingga memberi efek luar biasa terhadap anjloknya pertumbuhan ekonomi nasional. “Aturan ini menekankan bahwa perekonomian harus berjalan beiringan dengan kesehatan,” sambungnya.
Sementara itu, Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19 Riau, dr Indra Yovi berpendapat ekonomi dan kesehatan tidak bisa disejajarkan. Solusinya adalah protokol kesehatan yang perlu disiplinkan secara masif.
“Ketika protokol kesehatan ditempatkan pada posisi paling atas, maka ekonomi dan kegiatan sosial lainnya bisa berjakan dengan normal. Orang boleh buka usaha asal protokol kesehatan berjalan. Jika tak ada jaminan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan, maka akan ada banyak orang yang terpapar virus, dan perekonomian terdampak lagi,” ungkapnya. (bpc2)