BERTUAHPOS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) turun tangan dalam insiden kecelakaan kerja serius pada proyek pembangunan gedung baru Rumah Sakit (RS) Santa Maria Pekanbaru, di Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru. Fokus investigasi kini mengarah pada aspek ekonomi ketenagakerjaan, mulai dari tanggung jawab pemberi kerja, legalitas kontrak, hingga pemenuhan hak jaminan sosial para pekerja.
Kepala Disnakertrans Riau, Roni Rakhmat, menerjunkan tim ahli guna melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) di lokasi kejadian. Tim tersebut terdiri dari spesialis alat angkut serta penyidik untuk memastikan apakah ada pelanggaran regulasi keselamatan yang berdampak pada kerugian material maupun beban sosial bagi tenaga kerja.
Kepala Bidang Pengawasan Disnakertrans Riau, Bayu Surya, menegaskan bahwa pihaknya segera melakukan pemanggilan secara resmi terhadap manajemen PT Persada Bumi Etam (PBE) selaku pelaksana proyek. Investigasi ini tidak hanya menyasar penyebab teknis, tetapi juga membedah struktur biaya perlindungan tenaga kerja yang seharusnya menjadi beban wajib perusahaan.
“Pengawas sudah ke lapangan, ada tiga orang. Satu orang spesialis lift dan dua penyidik pegawai negeri sipil (PPNS),” ujar Bayu di Pekanbaru, 10 April 2026.
Selain memeriksa kelayakan alat, Disnakertrans Riau memberikan perhatian khusus pada status pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para korban. Hal ini menjadi krusial dalam kacamata ekonomi, mengingat besarnya biaya perawatan medis dan santunan yang harus ditanggung akibat luka berat yang dialami para pekerja konstruksi tersebut.
“Kita akan lakukan pemanggilan kepada pemberi kerja dan penerima kerja. Dari pihak rumah sakit kita panggil, dari pihak kontraktor juga kita panggil. Kita akan melihat kontrak kerjanya seperti apa, termasuk apakah tenaga kerja sudah terdaftar BPJS atau belum,” jelas Bayu.
Kronologi peristiwa yang menghebohkan ini bermula pada Selasa 7 April 2026 malam sekitar pukul 20.30 WIB. Sebuah lift barang yang mengangkut tiga orang pekerja dilaporkan terjun bebas dari lantai tujuh hingga menghantam dasar bangunan. Insiden ini mengakibatkan Kusnia (23), Muhammad Agit Nurjamil (25), dan Ashari Ananta Pangestu (27) mengalami patah tulang kaki serta luka serius.
Kanit Reskrim Polsek Sukajadi, AKP Leo Dirgantara, mengonfirmasi bahwa seluruh korban kini sedang menjalani perawatan intensif. Kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa kabel baja yang putus dan peralatan kerja lainnya untuk mendukung proses penyidikan lebih lanjut terkait adanya dugaan malfungsi rem dan kerusakan kawat sling.
“Akibat kejadian tersebut, tiga pekerja mengalami luka berat dan saat ini menjalani perawatan di RS Santa Maria Pekanbaru,” ujar Leo.***








