BERTUAHPOS.COM — Ahmad Kusaeri, berusia 47 tahun, karyawan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Tanjung Medan milik PTPN IV Regional III di Rokan Hilir, meninggal dunia dalam kecelakaan kerja pada Senin, 20 Juli 2026.
Kecelakaan kerja itu terjadi sekitar pukul 13.45 WIB di area loading ramp PKS Tanjung Medan, Kecamatan Tanjung Medan. Korban saat itu hendak menarik besi yang berada di dekat capstand.
Korban bermaksud menekan tombol capstand atau electromotor bollard dalam posisi tubuh terlalu dekat dengan alat tersebut. Tali capstand yang sedang menggulung tiba-tiba melilit tubuh korban.
Akibat lilitan itu, korban terjatuh dan kepalanya membentur bollard dengan keras. Korban dinyatakan meninggal di tempat kejadian.
Rekan kerja yang melihat kejadian segera memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban ke RS Awal Bros Bagan Batu. Jenazah kemudian dipulangkan ke kampung halaman tanpa dilakukan autopsi.
Kanit Reskrim Polsek Pujud Ipda A. Rambe menjelaskan, bahwa penanganan perkara telah diambil alih oleh Satreskrim Polres Rokan Hilir. Pihaknya memastikan penyelidikan akan berjalan secara menyeluruh.
“Kami akan mendalami kronologi dan memastikan prosedur keselamatan kerja di lokasi,” ujar Ipda Rambe.
PTPN IV Regional III menyampaikan duka cita mendalam atas insiden ini. Manajemen pun mengaktifkan prosedur tanggap darurat sesaat setelah kejadian.
“Atas nama manajemen dan seluruh keluarga besar PTPN IV Regional III, kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum. Kepergian almarhum merupakan kehilangan yang mendalam bagi kami,” ujar Kasubbag Humas PTPN IV Regional III Adry Syah Putra, saat dihubungi Bertuahpos, Selasa, 21 Juli 2026,
PTPN IV memastikan seluruh hak almarhum beserta hak keluarga akan dipenuhi sesuai ketentuan. Manajemen bersama Serikat Pekerja juga terus melakukan pendampingan kepada keluarga dalam setiap tahapan penanganan.
“Saat ini, PTPN IV Regional III telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan investigasi secara menyeluruh guna mengetahui kronologi dan penyebab insiden. Kami menghormati proses investigasi yang sedang berlangsung,” tambahnya.
Andry menyebut, selama lebih dari dua dekade beroperasi, PKS Tanjung Medan baru pertama kali mencatat insiden fatal dengan korban meninggal dunia. Kendati demikian, bagi perusahaan, satu insiden fatal pun sudah dianggap terlalu banyak dan diharapkan peristiwa seperti ini tidak terulang kembali di masa depan.
Dia menambahkan, PTPN IV berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem operasional dan prosedur kerja. Penguatan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja di seluruh unit operasional akan menjadi prioritas utama.
“Hasil investigasi nantinya akan menjadi dasar evaluasi menyeluruh terhadap sistem operasional, prosedur kerja, pengendalian risiko, serta penguatan budaya K3. Kami berkomitmen agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang,” pungkas Adry.
Kepada Bertuahpos, Kepala Bidang Pengawasan Disnaker Riau Rival Lino mengatakan, pihak perusahaan sudah membuat laporan secara lisan ke Disnakertrans Provinsi Riau. “Laporan secara lisan sudah kami terima tadi pagi,” ujarnya saat dihubungi, Senin, 21 Juli 2026.
Dia menyatakan laporan secara lisan diperbolehkan menurut Permenaker Nomor 3 Tahun 1998. “Laporan lisan itu sifatnya pemberitahuan terlebih dulu dalam kurun waktu 2×24 jam setelah kejadian. Tapi, kami juga sudah turunkan tim 2 orang ke lokasi untuk investigasi. Saat ini kami masih menunggu laporan tertulis yang memuat detail kejadian,” jelasnya.









