BERTUAHPOS – Pasar logam mulia domestik menunjukkan geliat pemulihan pada perdagangan akhir pekan. Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk (ANTM) terpantau menanjak pada Jumat, 10 April 2026, mengakhiri tren koreksi tajam yang sempat terjadi pada hari sebelumnya.
Berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia, harga emas Antam (ANTM) hari ini naik sebesar Rp7.000 ke level Rp2.857.000 per gram, menjadi angin segar bagi investor setelah pada Kamis, 9 April 2026, harga emas Antam (ANTM) sempat jatuh sebesar Rp 50.000 ke level Rp2.850.000 per gram per gram.
Secara kumulatif, kinerja investasi emas batangan sepanjang tahun 2026 masih mencatatkan rapor hijau yang impresif. Hingga April ini, harga emas Antam (ANTM) mencatatkan kenaikan sekitar 14%. Sebab, pada 1 Januari lalu, harga emas Antam (ANTM) tercatat hanya sebesar Rp2.488.000 per gram. Meskipun saat ini harga masih berada di bawah rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) yang menyentuh Rp3.168.000 per gram pada 29 Januari 2026, minat beli masyarakat tetap terjaga tinggi.
Kabar baik juga datang bagi pemilik emas yang ingin melakukan likuidasi aset. Harga beli kembali atau buyback emas Antam (ANTM) pada Jumat, 10 April 2026, juga naik sebanyak Rp14.000 ke level Rp2.619.000 per gram. Kenaikan harga buyback yang lebih tinggi dari kenaikan harga jual menunjukkan upaya penyesuaian spread (selisih harga) di tingkat produsen.
Namun, investor perlu memperhatikan aspek regulasi perpajakan yang berlaku dalam setiap transaksi. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.
Sementara untuk transaksi pembelian, emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai bentuk kepatuhan terhadap administrasi perpajakan nasional.
Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan Antam sebelum pajak yang tercatat pada Jumat, 10 April 2026:
- Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.478.500
- Emas Antam 1 gram: Rp 2.857.000
- Emas Antam 2 gram: Rp 5.654.000
- Emas Antam 5 gram: Rp 14.060.000
- Emas Antam 10 gram: Rp 28.065.000
- Emas Antam 100 gram: Rp 279.912.000
- Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.797.600.000
***









