BERTUAHPOS.COM, BENGKALIS – Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan terus dimatangkan DPRD Kabupaten Bengkalis. Melalui Panitia Khusus (Pansus) IV, DPRD Bengkalis menggelar pembahasan bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau di Pekanbaru, Kamis (2/7/2026).
Pertemuan tersebut dipimpin Ketua Pansus IV DPRD Bengkalis, Syafroni Untung, didampingi wakil dan anggota pansus. Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga turut mengikuti pembahasan guna memperkaya substansi Ranperda.
Rombongan DPRD Bengkalis diterima Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Riau bersama jajaran. Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas berbagai aspek yang berkaitan dengan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah.
Disnakertrans Provinsi Riau mengapresiasi langkah DPRD Bengkalis yang menginisiasi penyusunan Ranperda tersebut. Menurut mereka, regulasi daerah sangat penting untuk memperkuat pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus menyesuaikannya dengan kebutuhan dan karakteristik daerah.
Ketua Pansus IV DPRD Bengkalis, Syafroni Untung, mengatakan pembahasan tersebut merupakan bagian dari tahapan penyusunan Ranperda untuk memperoleh masukan dari Pemerintah Provinsi Riau sebagai instansi yang membidangi urusan ketenagakerjaan.
Ia berharap Ranperda tersebut dapat menjadi dasar hukum yang kuat dalam mendukung penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Bengkalis. Dengan adanya regulasi yang jelas, pelaksanaan program diharapkan berjalan lebih optimal dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Selama diskusi berlangsung, anggota Pansus IV dan perangkat daerah menyampaikan berbagai masukan terkait substansi Ranperda. Seluruh saran yang disampaikan akan menjadi bahan penyempurnaan agar regulasi yang dihasilkan mampu memberikan kepastian hukum dan meningkatkan perlindungan bagi tenaga kerja di Kabupaten Bengkalis. (Inf)









