BERTUAHPOS.COM — Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terus terjadi di tengah pertumbuhan ekonomi Indonesia mencerminkan adanya persoalan struktural yang tidak bisa diabaikan. Pertumbuhan ekonomi positif tidak otomatis menciptakan lapangan kerja ketika dunia usaha menghadapi tekanan akibat otomatisasi, perubahan teknologi, serta ketidakpastian ekonomi global.
Menurut, pengamat Ketenagakerjaan Universitas Gadjah Mada (UGM) Profesor Tadjuddin Noer Effendi, kondisi tersebut merupakan akumulasi berbagai kebijakan ekonomi dan tekanan global yang terjadi sejak pandemi Covid-19. Gelombang PHK yang terjadi saat ini mencerminkan persoalan struktural dalam perekonomian nasional.
Salah satu faktor yang memperburuk kondisi industri dalam negeri adalah kebijakan relaksasi impor yang diterapkan pada 2024. “Kebijakan tersebut telah memicu membanjirnya produk impor sehingga menekan daya saing industri padat karya nasional, meski telah dicabut dan digantikan paket kebijakan baru,” ujarnya.
Industri tekstil, garmen, elektronik, dan keramik menjadi sektor yang paling terpukul akibat gempuran produk luar. Ketidakmampuan bersaing ini menyebabkan angka produksi pabrik lokal menurun drastis sehingga perusahaan memangkas jumlah pekerja untuk menekan beban operasional.
Selain faktor domestik, tekanan ekonomi global juga turut memperburuk kondisi ketenagakerjaan di Indonesia. Perang Rusia-Ukraina sejak Februari 2022 berdampak pada penurunan ekspor Indonesia, termasuk terhadap sektor digital dan media.
“Kebijakan relaksasi memicu terjadinya banjir produk impor ke pasar Indonesia. Industri padat karya dalam negeri, seperti sektor tekstil, garmen, elektronik, dan keramik, kalah bersaing dengan produk luar,” kata Tadjuddin.
Ketegangan Amerika Serikat dan Iran pada akhir Februari 2026 juga memperparah situasi melalui kenaikan harga minyak dan gas. Industri yang bergantung pada gas, seperti keramik, terkena beban biaya produksi yang meningkat dan berujung pada PHK massal.
Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pada akhir 2024 turut memberikan dampak lanjutan terhadap sektor riil. Berkurangnya dana ke daerah memaksa pemerintah daerah memangkas anggaran rapat dan penginapan, yang kemudian memukul omzet sektor perhotelan.
“Ketidakmampuan bersaing ini menyebabkan angka produksi pabrik-pabrik lokal menurun drastis. Sebagai cara bertahan dari beban operasional yang tinggi, perusahaan terpaksa memangkas jumlah buruh sehingga memicu lonjakan angka PHK,” tambah Tadjuddin.
Melemahnya daya beli masyarakat turut memperburuk kondisi ini, padahal konsumsi rumah tangga menopang sekitar 50 hingga 60 persen PDB Indonesia. Dia menegaskan bahwa, UMKM sebagai penyerap tenaga kerja terbesar pun menghadapi tekanan akibat kenaikan pajak menjadi 0,5 persen serta tingginya biaya bahan baku impor yang memberatkan sektor hilir.









