BERTUAHPOS.COM, BENGKALIS – DPRD Kabupaten Bengkalis meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) memberikan penjelasan terkait persoalan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang masih terjadi di sejumlah wilayah. Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi III DPRD Bengkalis bersama mitra kerja, Senin (13/7/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi III Kantor DPRD Bengkalis itu membahas penyaluran kuota BBM serta langkah penyelesaian terhadap antrean dan keterbatasan pasokan yang berdampak kepada masyarakat.
Sekretaris Komisi III DPRD Bengkalis, Adihan, SH mengatakan pihaknya memberikan perhatian serius terhadap persoalan BBM karena menyangkut kebutuhan masyarakat dan aktivitas ekonomi daerah. Ia meminta pemerintah daerah menjelaskan kondisi yang terjadi di lapangan agar solusi yang tepat dapat segera dirumuskan.
Adihan berharap persoalan kelangkaan BBM tidak kembali terjadi karena dapat menghambat mobilitas masyarakat dan perekonomian Kabupaten Bengkalis. Menurutnya, DPRD akan terus melakukan pengawasan agar distribusi BBM berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Kepala Disperindag Bengkalis, Zulpan, menjelaskan distribusi BBM telah memiliki aturan dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Salah satu ketentuan tersebut mengatur mekanisme penyaluran BBM serta larangan penjualan BBM secara eceran oleh masyarakat.
Zulpan menyebutkan penambahan jumlah penyalur atau SPBU di Kabupaten Bengkalis masih menghadapi kendala regulasi dari Kementerian ESDM dan BPH Migas. Meski demikian, pemerintah daerah tetap berupaya mencari solusi untuk mengatasi persoalan BBM di tengah keterbatasan aturan.
Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Hendrik Firnanda Pangaribuan meminta pemerintah segera memperkuat data pendukung terkait kebutuhan BBM. Data tersebut nantinya akan menjadi bahan pengajuan kepada Pertamina Niaga untuk memperjuangkan penambahan kuota dan mengurangi antrean BBM yang merugikan masyarakat. (Inf)









