BERTUAHPOS.COM, BENGKALIS – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Bengkalis memperkaya referensi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan melakukan diskusi bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batam, Kamis (2/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bersama Pemerintah Kota Batam itu dipimpin Ketua Pansus III DPRD Bengkalis Hardianto. Turut hadir Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Hendrik Firnanda Pangaribuan, anggota Pansus III, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis Emilda Susanti, serta jajaran terkait.
Hardianto mengatakan penyusunan Ranperda Kabupaten Layak Anak membutuhkan kajian yang matang agar mampu menjawab berbagai persoalan pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Bengkalis. Menurutnya, masukan dari daerah yang telah menjalankan program Kota Layak Anak menjadi referensi penting dalam penyusunan regulasi.
Ia menjelaskan kondisi geografis Kabupaten Bengkalis yang terdiri dari wilayah kepulauan menghadirkan tantangan tersendiri dalam perlindungan anak. Karena itu, Ranperda yang disusun diharapkan menjadi payung hukum yang kuat untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan berbagai kasus yang melibatkan anak.
Dalam diskusi tersebut, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3AP2KB Kota Batam Sri Yanti memaparkan strategi yang diterapkan Pemerintah Kota Batam dalam mewujudkan Kota Layak Anak. Meski telah meraih predikat Kota Layak Anak, Batam masih menghadapi tantangan berupa kasus kekerasan terhadap anak yang memerlukan penanganan terpadu.
Sri Yanti menjelaskan pemerintah membentuk gugus tugas yang melibatkan berbagai perangkat daerah, Satpol PP, Dinas Perhubungan, lembaga swadaya masyarakat, hingga pemerintah kecamatan dan kelurahan. Selain itu, layanan pengaduan masyarakat juga diperkuat melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan pendampingan oleh tim Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) bersama psikolog.
Menutup kegiatan tersebut, Hardianto menyampaikan apresiasi kepada DP3AP2KB Kota Batam atas berbagai informasi dan praktik baik yang dibagikan. Ia menegaskan seluruh masukan yang diperoleh akan menjadi bahan penting dalam menyempurnakan Ranperda Kabupaten Layak Anak agar dapat diterapkan secara efektif dan memberikan perlindungan optimal bagi anak-anak di Kabupaten Bengkalis. (Inf)









