BERTUAHPOS — Dari 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau, baru lima daerah yang sudah mengajukan draf Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk dievaluasi. Sementara tujuh daerah lainnya hingga pertengahan September 2025 belum menyampaikan usulan tersebut.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra, mengatakan lima daerah yang sudah selesai dievaluasi yakni Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Pelalawan, Indragiri Hilir (Inhil), Kampar, dan Kota Dumai.
“Sedangkan tujuh daerah yang belum menyampaikan draf APBD-P yaitu Bengkalis, Kepulauan Meranti, Siak, Indragiri Hulu (Inhu), Rokan Hulu (Rohul), Rokan Hilir (Rohil), dan Pekanbaru,” kata Indra di Pekanbaru.
Menurut Indra, molornya pengajuan draf APBD-P di tujuh daerah tersebut karena pembahasan anggaran perubahan antara pemerintah daerah dengan DPRD setempat masih berlangsung.
Dia menegaskan, sesuai aturan, pengesahan APBD-P 2025 harus dilakukan paling lambat 30 September 2025. Artinya, masih ada waktu dua pekan bagi kabupaten/kota yang belum menuntaskan pembahasan bersama DPRD.
“Kita sudah menyarankan kepada daerah yang belum menyampaikan agar segera menyelesaikan penyusunan anggaran perubahannya,” ujarnya.
Indra menjelaskan, proses evaluasi APBD-P kabupaten/kota di Pemprov Riau berjalan selama 15 hari kerja setelah dokumen dinyatakan lengkap. “Prinsipnya Pemprov Riau berkomitmen menyelesaikan evaluasi APBD-P sesuai tahapan dan aturan yang berlaku,” tandasnya.***









