BERTUAHPOS — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyelidiki dugaan pembobolan Rekening Dana Nasabah (RDN) yang melibatkan dua bank dan tiga perusahaan sekuritas.
Investigasi ini dilakukan setelah OJK menerima laporan adanya indikasi transaksi mencurigakan di sistem perbankan dan pasar modal.
Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, dan Pemeriksaan Khusus OJK, I. B. Aditya Jayaantara, menyatakan penyelidikan dilakukan secara terintegrasi bersama pengawasan perbankan dan kripto.
Dia menegaskan koordinasi lintas sektor diperlukan karena kasus ini berpotensi melibatkan lebih dari satu instrumen keuangan.
Meski begitu, Aditya enggan menyebut identitas bank maupun sekuritas yang diduga terlibat.
Dia meminta masyarakat menunggu pengumuman resmi dari OJK dan menyarankan pihak terkait menanyakan langsung ke Bursa Efek Indonesia (BEI).
Hingga kini, OJK belum mengumumkan hasil awal investigasi maupun kemungkinan sanksi.
Menanggapi isu tersebut, PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) menegaskan sistem perbankan mereka tetap aman.
Corporate Secretary BCA, I Ketut Alam Wangsawijaya, menyebut pihaknya sudah melakukan investigasi internal bersama perusahaan sekuritas serta berkoordinasi dengan institusi penerima dana.
PT Panca Global Kapital Tbk. (PEGE), induk usaha Panca Global Sekuritas, juga memberikan klarifikasi.
Manajemen menyebut pada 9 September 2025 terjadi penarikan dana berulang dari RDN nasabah melalui BCA Klik Bisnis, yang dialihkan ke rekening di luar daftar whitelist nasabah.
PEGE menegaskan jumlah kerugian yang beredar di publik tidak akurat dan memastikan dana nasabah yang terdampak telah dikembalikan pada 10 September 2025.
Perusahaan masih memverifikasi jumlah pasti kerugian sambil berkoordinasi dengan bank penyedia RDN dan Self-Regulatory Organization (SRO).
Sebagai langkah pengamanan, Panca Global Sekuritas memutuskan menonaktifkan sistem yang diduga menjadi celah gangguan, sehingga akses nasabah ke platform perdagangan online terbatas.
Sementara itu, di kalangan pelaku pasar beredar kabar pembobolan terjadi di Panca Global Sekuritas dan Trimegah Sekuritas melalui BCA, serta di RHB Sekuritas melalui Bank Permata.
Total kerugian diperkirakan mencapai Rp70 miliar, meski belum ada konfirmasi resmi dari OJK maupun pihak terkait.***
Sumber: Economix Buzz









