BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Menanggapi rencana Pemko Pekanbaru terhadap perumahan vertikal, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Riau A Tambi justru tidak sepenuhnya mendukung. Menurutnya Riau, termasuk Pekanbaru belum cocok untuk pembangunan hunian vertikal.
Â
“Aturan yang dibuat pemerintah pusat ini hanya mengacu pada kondisi perkotaan di Pulau Jawa seperti Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya yang memang mengalami masalah lahan perumahan baru. Jadi tidak mungkin lagi dibuat rumah tapak,” katanya.
Â
Sementara bila dibandingkan dengan Riau atau khususnya Pekanbaru masih banyak lahan yang kosong dan luas yang masih tersentuh oleh pengembang maupun masyarakat.
Â
Menurutnya, bila di sana ditetapkan aturan pewajiban hunian vertikal, sangat cocok karena tidak memungkinkan lagi untuk membangun rumah tapak.
Â
“Kalau disini lahan untuk membangun rumah masih sangat luas, lagipula masyarakat Riau lebih banyak memilih rumah tapak dibandingkan rumah susun, dan jika rumah susun dibuat takut tidak akan ada yang menghuninya,” sebutnya.
Â
Lebih lanjut ia menuturkan REI akan memastikan program pengembangan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang masih akan didominasi pengembang rumah tapak. (yogi)