BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Seorang pengamat perkotaan, Mardianto Manan menilai pelanggaran yang dilakukan dalam pembangunan Hotel Mimosa di Jalan Riau sangat fatal.
Pria asli Kuantan Singingi tersebut menjelaskan, pelanggaran izin mendirikan bangunan (IMB) Hotel Mimosa yang semula hanya 11 lantai dan nyatanya dibangun 14 lantai, sangat membahayakan.
Menurutnya, dengan kontur tanah di Pekanbaru yang agak bencah atau berawa, sangat fatal jika melakukan pelanggaran izin mendirikan bangunan, apalagi dalam hal struktur.
“Dalam mengurus IMB salah satunya yang diperhatikan adalah tinggi bangunan (struktur), setiap tinggi bangunan memiliki pondasi yang berbeda, apabila sebelumnya dibuat untuk 11 lantai kemudia ditambah lagi 3 lantai, jelas bebannya bertambah,” ujarnya.
Mardianto meminta agar Pemko Pekanbaru melakukan pengawasan terhadap pembangunan hotel tersebut.
“Diturunkan tim, dikaji. Apabila strukturnya benar untuk 11 lantai, lanjutkan. Tapi bila strukturnya untuk 14 lantai, distop. Selain itu, kajian analisa dampak lalu lintas (amdalalin) juga dihitung lagi, karena gedung 11 lantai jelas amdalilinnya tampak berkurang dari gedung 14 lantai,” terangnya.
Seperti yang diketahui, pembangunan Hotel Mimosa di Jalan Riau terpaksa dihentikan dan disegel oleh Satpol PP Pekanbaru. Penyebabnya, IMB yang diberikan Pemko Pekanbaru terhadap pembangunan Hotel Mimosa hanya untuk 11 lantai, namun kondisinya di lapangan gedung tersebut kini berdiri 14 lantai. (bpc9)