BERTUAHPOS.COM – Tumpukan sampah mulai menjamur di sejumlah titik di Kota Pekanbaru, Sabtu 14 Desember 2024.
Kondisi ini terlihat di beberapa lokasi seperti Jalan HR Soebrantas hingga Jalan SM Amin, di mana sampah bahkan meluber ke bahu jalan, mengganggu kenyamanan warga.
Aroma tidak sedap tercium kuat saat melintas di sekitar lokasi penumpukan sampah. Para pengendara terlihat menutup hidung untuk menghindari bau dari tumpukan sampah rumah tangga yang menggunung.
Di Jalan SM Amin, tepat sebelum gerbang Kampus Universitas Riau (Unri), sampah terlihat menutupi bahu jalan hingga masuk ke saluran drainase. Panjang tumpukan sampah di lokasi ini mencapai sekitar 20 meter, menimbulkan kekhawatiran akan dampak lingkungan.
“Bau menyengat ini sangat mengganggu. Selain itu, tumpukan sampah yang masuk ke drainase juga bisa menyebabkan banjir,” ujar Musa, seorang pengendara motor yang melintas di lokasi tersebut.
Penumpukan sampah ini terjadi di tengah persiapan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk kembali melelang pengelolaan angkutan sampah kepada pihak ketiga pada tahun 2025. Sebelumnya, pengelolaan sampah direncanakan akan menggunakan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), namun akhirnya tetap diswastakan.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, melalui rapat bersama Komisi IV DPRD Pekanbaru, menjelaskan bahwa swastanisasi pengelolaan sampah akan berlangsung selama enam bulan pertama pada tahun 2025.
“Di tahun 2025, lelang pengelolaan sampah akan dilakukan dengan anggaran sekitar Rp30 miliar. Sistem zonasi tetap seperti sebelumnya, yaitu dua zona dikelola pihak ketiga dan satu zona dikelola DLHK,” ujar anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Zulkardi, Selasa 10 Desember 2024.
Komisi IV DPRD Pekanbaru juga menyoroti rendahnya pendapatan retribusi sampah yang masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Target DLHK untuk retribusi sampah tahun ini sebesar Rp24 miliar, tapi hingga Desember baru terkumpul Rp3,5 miliar. Artinya, capaian ini sangat jauh dari target,” ungkap Zulkardi.
Bahkan, ia menyebut adanya indikasi penyimpangan dalam pungutan retribusi sampah.
“Kami mendapat informasi ada wilayah yang seharusnya menyetor Rp100 juta per bulan, tetapi yang masuk hanya Rp10-20 juta. Ini sangat memprihatinkan dan menjadi catatan khusus bagi kami sebagai pengawas,” tambahnya.
Penumpukan sampah di akhir tahun ini bukan kali pertama terjadi di Pekanbaru. Pada tahun-tahun sebelumnya, kondisi serupa bahkan lebih parah.
DPRD Pekanbaru berharap Pemko lebih sigap dalam mengantisipasi transisi pengelolaan sampah ke pihak swasta agar tidak ada kendala dalam pengangkutan sampah.
“Jangan sampai ketidaksiapan proses lelang membuat sampah tak terangkut. Ini bisa berdampak besar bagi kebersihan kota dan kenyamanan masyarakat,” tutup Zulkardi.