BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan mengatakan pihaknya saat ini masih merekap jumlah pelanggaran kampanye di sembilan kabupaten/kota.
Kegiatan kampanye sendiri saat ini sudah berjalan tiga hari terhitung sejak 26 September 2020.
Menurut Rusidi, pihaknya akan melakukan perekapan jumlah pelanggaran kampanye secara berkala dalam waktu satu atau dua minggu. Kemudian, data tersebut akan dibuka kepada masyarakat.
“Terkait jumlah pelanggaran, hingga saat ini kita masih merekap. Kita rencanakan setiap seminggu atau dua minggu kita akan mengevaluasi jumlah pelanggaran yang ada. Dan kita akan rilis ke masyarakat berapa pelanggaran yang ada,” ujar Rusidi, Selasa 29 September 2020.
Dilanjutkan Rusidi, dalam penindakan pelanggaran pilkada, pihaknya bekerjasama dengan unsur Gakkumdu lainnya, yaitu Polda Riau dan Kejati Riau.
Seperti diketahui, ada sembilan kabupaten/kota di Riau yang melaksanakan pilkada pada tahun 2020 ini. Di sembilan daerah ini, ada 34 pasangan calon yang akan berlaga menuju kursi bupati dan walikota. (bpc4)