BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah menanggapi soal RUU HIP. Dia menyatakan sejak awal PDIP hanya menginginkan hadirnya suatu undang-undang yang berfungsi sebagai payung hukum agar dapat mengatur wewenang, tugas dan fungsi BPIP dalam melakukan pembinaan ideologi bangsa.
Untuk sementara ini RUU Haluan Idioligi Pancasila (HIP) dihentikan pembahasannya karena menuai protes dari banyak pihak. RUU HIP dianggap sebuah alat untuk merusak idiolingi bangsa.
Oleh karena itu, kata Basarah RUU HIP diubah nama dan dilakukan penyesuaian terhadap sejumlah hal, dikembalikan sesuai nomenklatur awal dengan nama RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU-PIP).
“Materi muatan hukumnya hanya mengatur tentang tugas, fungsi, wewenang dan struktur kelembagaan tentang pembinaan ideologi Pancasila,” ujar Basarah dalam keterangannya seperti dikutip dari detikcom, Sabtu, 27 Juni 2020.
“Dan tidak membuat pasal-pasal yang menafsir falsafah sila-sila Pancasila menjadi norma hukum undang-undang,” katanya.
Dia menambahkan, Pancasila sebagai sebuah norma dasar (grundnorm), sudah mengandung nilai-nilai falsafah dasar negara. Yang di dalamnya terdapat sifat meta-legal dan tidak dapat diturunkan derajat hukumnya menjadi norma hukum.
Apalagi mengatur legalitas Pancasila dalam sebuah hierarki norma hukum apa pun. “Karena sebagai sumber dari segala sumber pembentukan hukum, tidak mungkin legalitas Pancasila dilegalisir oleh sebuah peraturan perundang-undangan apa pun,” sebut Basarah.
Basarah menilai cara pengaturan lewat undang-undang seperti ini diharapkan dapat menghindarkan diri dari praktik pembinaan ideologi Pancasila di era Orde Baru dulu yang bersifat ‘top down’ dan indoktrinatif tanpa ruang partisipasi masyarakat luas.
DPRD Riau Tolak RUU HIP
Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Asri Auzar menyalatkan bahwa dirinya menolak RUU HIP. RUU tersebut dianggap berpotensi akan merusak dan mengubah sifat dasar Pancasila sebagai dasar negara.
Hal ini dia sampaikan pada saat menyambut aksi massa rayuan orang yang tergabung dalam beberapa Ormas Islam di Riau, Jumat, 26 Juni 2020, di Pekanbaru.
Dia juga menyatakan memberikan dukungan kepada masyarakat untuk menolak hadirnya RUU BIP. Dia juga menyatakan siap jika harus dipenjara untuk mempertahankan Pancasila.
“Sekalipun nyawa kita melayang, kita akan tetap mempertahankan Pancasila. Sekalipun saya dipenjara saya akan tetap bersama rakyat menolak hadirnya RUU HIP,” ungkapnya. (bpc3)