• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Dugaan Pelanggaran Politik Uang di Pelalawan, Bantuan Dinsos Bertuliskan Nama Paslon

Romi J. by Romi J.
29 Oktober 2020
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan mengatakan pihaknya menemukan dugaan pelanggaran politik uang saat kampanye pilkada di Pelalawan.

Dijelaskan Rusidi, dugaan pelanggaran ini berupa adanya bantuan Dinas Sosial dalam bentuk tas kepada masyarakat. Namun, di tas tersebut, tertulis nama salah satu paslon.

“Kasus tersebut saat ini sudah diteruskan ke Kejaksaan untuk diproses,” ujar Rusidi kepada bertuahpos.com, Kamis 29 Oktober 2020.

Selain dugaan pelanggaran uang, Bawaslu Riau juga menemukan dugaan pelanggaran kampanye di media sosial. Dimana, ada postingan di akun resmi Pemerintah Daerah Pelalawan yang menandai salah satu paslon. Pelanggaran ini dilakukan oleh oknum pejabat ASN di lingkungan Pemda Pelalawan.

“Dua ASN ditetapkan tersangka di Pelalawan. Kini, kasus ini juga sudah diteruskan ke Komisi ASN (KASN),” pungkas Rusidi. (bpc4)

Tags: Bawaslu RiauBerita Pelalawanpelanggaran uangPilkadaPolitik uang
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Romi J.

Romi J.

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Mengenal Alam Lebih Dekat, Mahasiswa KKN UIN Suska Riau Diajak Berkeling Hutan Adat Desa Terantang Manuk
Lingkungan

Mengenal Alam Lebih Dekat, Mahasiswa KKN UIN Suska Riau Diajak Berkeling Hutan Adat Desa Terantang Manuk

...

Read moreDetails
Pemukulan Bedug Sebagai Tanda Dibukanya MTQ Riau Komplek 2026 dengan Resmi oleh Bupati Pelalawan diwakili Asisten I Setda Kabupaten Pelalawan, H. Zulkifli

MTQ Riau Komplek 2026 Digelar, Semangat Generasi Qur’ani Terus Tumbuh

Mahasiswa Desak Kepala Desa Lubuk Mandian Gajah Prioritaskan Perbaikan Jalan Antar Dusun

Mahasiswa Desak Kepala Desa Lubuk Mandian Gajah Prioritaskan Perbaikan Jalan Antar Dusun

Gubernur Riau Tegaskan PSU di Siak Tidak Boleh Lagi Ada Kesalahan dan Cacat Prosedur

Gubernur Riau Tegaskan PSU di Siak Tidak Boleh Lagi Ada Kesalahan dan Cacat Prosedur

Hipmawan Desak Pemkab Pelalawan Tertibkan Penggunaan Mobil Dinas Saat Cuti Lebaran

Hipmawan Desak Pemkab Pelalawan Tertibkan Penggunaan Mobil Dinas Saat Cuti Lebaran

Pilkada Kuansing Resmi Digugat ke MK, Ini Dasarnya

Next Post
Kejaksaan Tinggi Riau

Terkait Dugaan Korupsi Bansos, Kejati tak Kunjung Periksa Gubernur Riau

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.