• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Bawaslu Riau: Kampanye Membagikan Masker, Jilbab, dan Pakaian Diperbolehkan

Romi J. by Romi J.
8 Oktober 2020
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan mengatakan bahwa kampanye dengan cara membagikan masker, jilbab, dan pakaian diperbolehkan.

Dijelaskan Rusidi, selama 10 hari masa kampanye, banyak pasangan calon (paslon) yang menyebarkan bahan kampanye seperti penutup kepala, masker, pakaian, kartu nama, brosur, dan stiker. Menurut dia, hal itu tidak bertentangan dengan aturan kampanye.

“Bahan kampanye yang dibagikan  pasangan calon kita lihat ada yang berbentuk jilbab, masker, pakaian, kartu nama dan brosur, dan itu diperbolehkan,” jelas Rusidi kepada bertuahpos.com, Kamis 8 Oktober 2020.

Rusidi juga mengingatkan kepada seluruh paslon agar tetap mematuhi aturan kampanye. Menurut dia, sejauh ini sudah ada dua pertemuan kampanya yang dibubarkan karena tak mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye (STTP).

Selain itu, dia juga mengingatkan paslon untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan kampanyenya.

“Bawaslu Kabupaten/Kota se-Riau juga akan terus melakukan pengawasan terhadap pemasangan APK yang tidak sesuai aturan, dan jika kami mendapatinya kami akan langsung tertibkan,” pungkas dia. (bpc4)

Tags: Bawaslu RiauKampanyeMasker
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Romi J.

Romi J.

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Kabut asap Kemenkes Sebut Belum Ada Kasus ISPA Berat di Kalimantan
Nasional

Kemenkes Sebut Belum Ada Kasus ISPA Berat di Kalimantan

...

Read moreDetails
ASN Juga Rawan Konflik di Pemilu 2024

Ketua Bawaslu Riau: Belum Ada Pelanggaran Kampanye

ASN Juga Rawan Konflik di Pemilu 2024

Ini Respon Bawaslu Riau soal Laporan Tim AMIN terhadap Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Daerah potensi konflik pemilu 2024, kampanye

Kampanye Usai 10 Februari, Bawaslu Riau Minta Caleg dan Timses Bersihkan Alat Peraga Kampanye Secara Mandiri

Bawaslu Riau

Bawaslu Riau Catat Ada 16 Kasus Pelanggaran Kampanye, 3 Kasus Berpotensi Kena Sanksi Pidana

Parpol dan Caleg Kampanye Bagi Sembako untuk Korban Banjir Berpotensi Dipidana

Parpol dan Caleg Kampanye Bagi Sembako untuk Korban Banjir Berpotensi Dipidana

Next Post
cara cepat keringkan pakaian lembab

Cara Cepat Keringkan Pakaian Lembab

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.