BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Ketua KPU Riau, Nurhamin menegaskan bahwa politik uang harus dihindari betul oleh Paslon Gubernur Riau nantinya.
Nurhamin mengatakan Paslon yang kedapatan dan terbukti bermain politik uang bisa mendapatkan sanksi tegas, diantaranya adalah dicabut statusnya sebagai calon Gubernur Riau.
“Itu sudah ada dalam Undang-Undang. Karena itu, politik uang ini adalah salah satu yang ingin kita hindari,” terang Nurhamin, Selasa (6/2/2018).
Sementara itu, menjelang masa kampanye 15 Februari 2018, Nurhamin mengatakan bahwa sama sekali tidak boleh ada keterlibatan ASN. Dia mengatakan bahwa aturan Pilkada sangat jelas dalam melarang ASN dalam kampanye.
“Dalam aturan Pilkada jelas, bahwa ASN tidak boleh terlibat dalam kampanye. Sanksinya juga tegas, bisa masuk pidana pemilihan. Karena itu, imbauan kami dari KPU Riau adalah agar ASN ini lebih berhati-hati,” tutupnya.
Sebagaimana diketahui, ada 4 pasang bakal calon gubernur yang telah mendaftar di KPU Riau. Pertama adalah pasangan Syamsuar-Edy Natar, kedua pasangan Firdaus-Rusli Effendi, ketiga pasangan Arsyajuliandi Rachman-Suyatno, dan terakhir pasangan Lukman Edy-Hardianto. (bpc2)