BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Anggota Komisi V DPRD Riau, Ade Hartati menyebutkan kasus kekerasan anak yang tinggi di Riau telah diindikasi oleh Kemen PPPA sejak pertengahan tahun 2017 lalu.
Disebutkan Ade Hartati, saat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Yohana Yambise berkunjung ke Riau pada bulan Juli tahun 2017, sudah memperingatkan mengenai tingginya kasus kekerasan kepada anak di Riau. “Bahkan, kita disebutkan nomor 2 setelah Jawa Timur,” jelas Ade Hartati kepada bertuahpos.com, Selasa 13 Maret 2018.
Dilanjutkan Ade Hartati, diperlukan komitmen semua pihak untuk memberikan anak di Riau bisa mendapatkan hak hidup yang layak.
“Nah, komitmen dari pemerintah, DPRD, stake holder (instansi terkait) untuk memberikan anak hidup yang layak di Provinsi Riau,” tambah Ade Hartati.
Sementara itu, Data dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pekanbaru juga menunjukkan tingginya angka kekerasan kepada anak. Dari catatan sementara P2TP2A, ada 107 kasus kekerasan kepada anak terjadi pada tahun 2017.
Kasus terakhir adalah Mawar (nama samaran), anak 13 tahun yang dibuntingi ayah tirinya sendiri. Kasus ini baru diketahui pada awal Maret 2018 yang lalu. (bpc2)