BERTUAHPOS.COM, RENGAT – Tarmizi, mewakili masyarakat Desa Alim Kecamatan Baatang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), menduga adanya temuan dugaan korupsi dana desa ADD 2018.
Menurutnya bahwa ADD Desa Alim 2018 mencapai hingga Rp 1 Miliar lebih, yang dialokasikan untuk beberapa pembangunan diantaranya pembangunan sumur bor, bangunan balai pertemuan dan pembangunan taman kanak-kanak.
“Kita sudah melaporkan dugaan korupsi tersebut kepada pihak yang berwenang diantaranya Kejaksaan Negri Inhu dan Inspektorart,” ungkap Tarmizi, Tokoh Pemuda Desa Alim kepada bertuahpos.com, 12 Maret 2019.
Menurut Tarmizi, masyarakat Desa Alim kecewa dengan bangunan pemerintah anggaran 2018 yang bersumber dari dana APBN di Desa Alim, karena menurutnya infrastruktur yang baru saja selesai dibangun, justru sudah tidak lagi untuk layak dipakai dalam kurun waktu 2 bulan usai pengerjaan. “Baru lebih kurang dua bulan bangunan sumur bor sudah mau roboh dan ini tidak bisa digunakan masyarakat,” ujar Tarmizi.
Ia melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwajib dengan delik adanya dugaan marUp ke instansi terkait, termasuk ke kejaksaan Inhu dan ke Polres Inhu bahkan ke Inspektorat Inhu.
“Tim dari inspektorat dan instansi terkait sudah turun melihat bangunan tersebut, namun hingga saat ini belum ada penjelasan terupdate untuk perkembangan pelaporan kita,” katanya.
Semantara itu, saat dikonfirmasi Kepala Inspektorat Inhu, Boike Sitinjak dikonfirmasi mengakui sudah turun ke desa Alim guna melakukan pemeriksaan terhadap pengaduan masyarakat. “Tim kami sedang melakukan pemeriksaan, iya kami sudah turun,” kata Boike.
Terpisah, Kasi Intel Kejaksaan Inhu Bambang Dwi Saputra menjelaskan, kalau pihak kejaksaan Inhu sudah melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait atas laporan masyarakat desa Alim. “Kades lagi kami lakukan pemanggilan,” ujar Bambang.Â
Hingga berita ini diterbitkan, bertuahpos.com belum dapat melakukan konfirmasi secara langsung kepada Kepala Desa Alim, Edi Permana terkait adanya dugaan MarUp seperti yang dikatakan Tarmizi. (cr2)