BERTUAHPOS COM, PEKANBARU – Masyarakat Provinsi Riau, diminta ikut berperan aktif untuk memberantas peredaran gelap narkoba di Provinsi Riau yang terhitung terus meningkat.
Hal ini disampaikan oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo, saat menggelar pemusnahan lebih dari 33 kg sabu dan 81 ribu pil ekstasi di Mapolda Riau, Kamis 8 November 2018.
“Pemberantasan peredaran narkoba bukan hanya menajd tanggung jawab kepolisian, tetapi juga tanggung jawab seluruh komponen bangsa khususnya yang ada di wilayah Riau,” ujarnya.
Para pendidik, ormas, stakeholder terkait, dan komponen masyarakat. Informasi-informasi dari masyarakat sangat kita butuhkan,” tambahnya.
Dia mengatakan bahwa peredaran narkotika di Riau, semakin memperihatinkan. Hal ini terlihat dari semkain banyaknya kasus penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pemakai, kurir maupun bandar.Â
Seperti diberitakan sebelumnya, hingga Oktober 2018, terdapat 1667 kasus peyalahgunaan narkoba terjadi di Provinsi Riau. Jumlah ini tentu menjadi ‘PR’ besar bagi kepolisian dan masyarakat Riau.
Dari ribuan kasus tersebut, setidaknya terdapat lebih dari 2 ribu orang masuk ke dalam penjara.
Widodo mengatakan bahwa salah satu faktor tingginya peredsaran narkotika di Provisi Riau adalah karena letak geografisnya yang rentan, yakni berdekatan dengan Selat Malaka yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura.
“Salah satu faktornya, seperti kita ketahui, Riau sagat dekat dengan Selat Malaka. Sehingga peredaran gelap narkoba melalui jalur tersebut sangat rentan terjadi,” katanya.
Hingga kini terdapat 4 jenis narkotika yang kerap beredar di wilayah Riau, yakni sabu, ekstasi, ganja dan happy five (H5). (bpc11)