BERTUAHPOS.COM – Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, memberikan apresiasi terhadap Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Bengkulu.
OTT tersebut menetapkan Gubernur Bengkulu sebagai tersangka, menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024.
“OTT ini membuktikan bahwa mekanisme penindakan seperti ini masih sangat relevan untuk membongkar kasus-kasus korupsi, terutama yang melibatkan kepala daerah,” kata Yudi Purnomo, Senin 25 November 2024.
Sebagai mantan penyidik dengan pengalaman menangani banyak OTT kepala daerah, Yudi menjelaskan bahwa pola korupsi yang melibatkan kepala daerah cenderung berulang.
“Modusnya itu-itu saja. Suap dari pengusaha yang memenangkan proyek, setoran dari bawahan yang diangkat jadi pejabat, atau pungutan dari izin yang dikeluarkan,” ungkapnya.
Menurut Yudi, calon petahana rawan terlibat korupsi karena kebutuhan dana yang besar menjelang Pilkada. Dana tersebut sering kali digunakan untuk praktik politik uang guna memengaruhi pemilih.
“Kebutuhan uang menjelang pemilihan sering kali memaksa calon, terutama petahana, mencari cara instan untuk mendapatkan dana. Yang lebih berbahaya, jika petahana itu memanfaatkan posisinya untuk memeras bawahannya, terutama mereka yang diangkat olehnya. Ini sangat merusak demokrasi,” tegas Yudi.
Ia pun menyerukan agar KPK memperketat pengawasan terhadap aliran dana di masa menjelang Pilkada. Hal ini bertujuan untuk menciptakan proses pemilihan yang bersih dan adil.
“Kasus ini harus menjadi efek jera bagi calon petahana. KPK harus memastikan bahwa uang-uang yang beredar selama masa Pilkada diawasi dengan ketat, agar pemimpin daerah yang terpilih nantinya benar-benar antikorupsi,” pungkasnya.