BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau sudah menetapkan 2 orang tersangka dari pihak penanggung jawab di PT. Sumber Sawit Sejahtera (SSS) dalam perkara kebakaran hutan dan lahan (Karhutal) di wilayah Provinsi Riau, Selasa, 8 Oktober 2019.
Kedua tersangka tersebut dengan inisial AOH dan EZH. Untuk tersangka EZH belum ditahan Diskrimsus Polda Riau. “Kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dari pihak PT SSS. Karena kedua tersangka terasebut sebagai penanggung jawab dan Pjs Manager Operasional PT.SSS ,” ungkap Kabid Humad Polda Riau, Kombes Pol Sunarto dalam konfrensi presnya, sore tadi.
Sementara untuk pemeriksaan saksi-saksi yang diupayakan penyidik dalam menjerat tersangka ini, kata Sunarto telah dilakukan semaksimal mungkin dari pihak korporasi serta saksi ahli. “Kedua tersangka ini sudah dilakukan penyelidikan melalui Saksi – Saksi saat ini telah mencapai 11 orang saksi ahli, 13 dari masyarakat, serta pihak korporasi sendiri 23,” tutur Sunarto.Â
Jaringan Kerja Penyelamat Lingkungan Riau (Jikalahari) mengapresiasi langkah Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi yang menahan penanggung jawab PT. Sumber Sawit Sejahtera (PT. SSS),Â
“PT SSS sudah ditetapkan sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan sejak Agustus 2019 oleh Polda Riau, jadi memang sudah seharusnya ditahan,†kata Koordinator Jikalahari Made Ali.
PT. SSS ditetapkan sebagai tersangka pada Agustus 2019 setelah dilakukan penyelidikan oleh Polda Riau sejak Februari 2019 dengan luas kebakaran mencapai 150 hektar. Selain PT SSS, Polda Riau juga telah melakukan penyelidikan ke PT. Sumatera Riang Lestari, namun sampai saat ini belum juga ditetapkan tersangka oleh Polda Riau.
“Kapolda Riau harus segera menetapkan tersangka korporaasi lainnya yang terlibat kebakaran hutan dan lahan di Riau hingga menyebabkan 3 orang meninggal dan lebih 300 ribu orang terkena ISPA,†kata Made
Hasil analisis hotspot Jikalahari melalui satelit Terra-Aqua Modis Januari – September 2019 ditemukan hotspot dengan confidance diatas 70 persen ada 3.582 titik dan 1.277 titik hotspot berada di korporasi HTI dan sawit di Provinsi Riau.
Selain melakukan analisis hotspot, Jikalahari melakukan investigasi sepanjang 2019 untuk mendapatkan fakta lapangan yang terjadi. Hasilnya ditemukan kebakaran terjadi diwilayah korporasi hutan tanaman industri dan korporasi sawit.Â
“Jikalahari menunggu Kapolda Riau menetapkan tersangka dan menahan penanggung jawab korporasi lainnya yang juga terlibat kebakaran hutan dan lahan di Riau,†kata Made.
“Kapolda Riau yang baru belum menunjukkan gebrakan yang berarti mengatasi karhutla dari sisi penegakan hukum, meski begitu langkah kecil ini satu pertanda keseriusan Kapolda Riau yang baru,†sebutnya.
Selain itu Kapolda Riau perlu membantu Gubernur Riau untuk menyegel korporasi yang lahannya terbakar. Per 30 September 2019 Gubernur Riau telah mengintruksikan agar lahan yang terbakar disegel untuk mengetahui siapa pelakunya. (bpc3)