Menko Polhukam: Pemerintah Tak Pernah Menganggap Din Syamsudin Radikal

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Menteri Koordinator (Menko) Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD menegaskan pemerintah tak pernah menganggap Din Syamsudin seorang radikal.
Dikatakan Mahfud, mantan Ketua Umum Muhammadiyah itu adalah seorang pengusung moderasi beragama (Wasathiyyah Islam) yang juga didukung pemerintah.
Mahfud juga menegaskan bahwa Din adalah seorang yang kritis, namun bukan radikal.
“Pemerintah tdk prnh menganggap Din Syamsuddin radikal atau penganut radikalisme. Pak Din itu pengusung moderasi beragama (Wasathiyyah Islam) yg jg diusung oleh Pemerintah. Dia jg penguat sikap Muhammadiyah bhw Indonesia adl “Darul Ahdi Wassyahadah”. Beliau kritis, bkn radikalis,” tulis Mahfud di akun twitternya, @mohmahfudmd.
Baca: Antisipasi Penupuan, Pertamina Pertegas Tukar Gas Elpiji 12 Kg ke Bright Gas Gratis
Diakui Mahfud, ada sekelompok orang yang mengaku dari ITB menyampaikan masalah Din kepada Menteri PAN-RB, Thajo Kumolo. Namun, Mahfud menegaskan pemerintah tidak akan menindaklanjuti apalagi memproses laporan tersebut.
“Memang ada beberapa orang yg mengaku dari ITB menyampaikan masalah Din Syamsuddin kpd Menteri PAN-RB Pak Tjahjo Kumolo. Pak Tjahjo mendengarkan sj, namanya ada orng minta bicara utk menyampaikan aspirasi ya didengar. Tp pemerintah tdk menindaklanjuti apalagi memroses laporan itu,” tulis Mahfud. (bpc4)
Berita Terkini
Siang Ini 10 Juta Dosis Vaksin Sinovac Mendarat di Soetta
Sejauh ini belum ada informasi resmi dari KPCPEN mengenai berapa jumlah dosis vaksin.
Unggah Foto Jokowi Bersama Cucu, Ibu Korban Semanggi I Teringat Kebahagian Bersama Sang Anak
Anaknya ditembak aparat di halaman kampus Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Fokus Pemadaman Karhutla Diarahkan ke Rohil dan Bengkalis
Intensitas titik api di kedua daerah itu sangat tinggi.
Kenapa Harga BRIS Cenderung Melandai Setelah Dimerger?
Harga BRIS diperkirakan akan menanjak naik setelah kepemilikan saham publik ditambah.
MUI Minta Perpres Miras Dicabut, Bertentangan dengan Fatwa
MUI secara tejas menolak Perpres investasi miras.
KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Bintan, Sejumlah Dokumen Diangkut
KPK boyong dokumen pendukung yang berkaitan dengan dugaan korupsi cukai.
Pemerintah Butuh 1,3 Juta ASN di 2021, Sejuta Diantaranya Guru
Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah membutuhkan 1,3 Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun 2021 ini
MUI Riau: Investasi Miras akan Jadi Dosa Jariyah
“Dan ini adalah dosa jariyah bagi pemimpin yang melegalkannya, walaupun nanti pemimpin itu sudah tiada”
Gempa 5,1 Magnitudo Guncang Bengkulu Pagi Ini
Gempa dengan skala 5,1 magnitudo mengguncang Bengkulu pagi ini
Pesan Zainuddin MZ Soal Mabok-Mabokan: yang Mampus Bukan Elo Doang, Monyong!
Tapi judi, mabok, zina.. maksiat mas
Kalau ini negeri kebanyakan maksiatnya
Allah marah…