BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Politisi Gerindra, Fadli Zon mengatakan Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu harus diseret ke International Criminal Court (ICC) atau Mahkamah Pidana Internasional sebagai penjahat perang.
Netanyahu, kata Fadli, juga pantas mendapatkan predikat kejahatan perang.
“Netanyahu ini sdh pantas mendapat predikat “Penjahat Perang” dan harus diseret ke International Criminal Court (ICC),” tulis Fadli Zon di akun twitternya, @fadlizon, Senin 17 Mei 2021.
Sebelumnya, setidaknya 32 anak-anak jadi korban meninggal dunia akibat serangan Israel di Palestina.
Petugas medis Palestina menyebutkan 132 orang telah tewas akibat konflik Israel-Palestina sejak 10 Mei 2021 lalu.
Dari jumlah tersebut, termasuk 32 anak-anak, dan ada 21 wanita.
Sementara, laporan lain menyebutkan lebih dari 950 orang terluka.
Pesawat-pesawat Israel masih terus melakukan pengeboman terhadap Gaza. Kemudian, dari Laut Mediterania, kapal-kapal Israel terus menembakkan peluru.
Kementerian Agama Palestina serangan Israel juga menghancurkan sebuah masjid.
Tak ada tanda-tanda konflik akan mereda. Di Tepi Barat, 11 orang tewas akibat bentrokan dengan polisi Israel. (bpc4)