• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Nikah di Tengah Pandemi, Ijab Kabul Hanya Boleh Dihadiri Tujuh Orang

Romi J. by Romi J.
25 Juni 2020
153
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, LUBUK JAMBI – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuantan Mudik, Kuantan Singingi membatasi orang yang menghadiri ijab kabul.

Setiap ijab kabul, petugas membatasi hanya boleh tujuh orang yang ada dalam ruangan, selain 3 orang petugas KUA.

“Pasangan pengantin, dua orang saksi, dan tiga orang dari keluarga. Hanya itu yang boleh ada dalam ruangan ijab kabul,” kata salah dari petugas KUA Kuantan Mudik, Wanda, Kamis 25 Juni 2020.

“Itu aturan negara, jadi kami hanya melaksanakan,” tambah dia.

Sebelum ijab kabul, baik penghulu ataupun calon suami diwajibkan untuk memakai sarung tangan. Ini dimaksudkan pencegahan penularan virus COVID-19.

“Harus cuci tangan dengan sabun sebelum masuk, dan memakai masker. Itu protokolnya,” jelas Wanda.

Sementara itu, salah satu pasangan pengantin, Asri Oktiandra mengaku lega dan bahagia usai ijab kabul.

Menurut Asri, memang ada yang berbeda saat akad, namun tidak mengurangi keagungan pernikahannya.

“Alhamdulillah lancar, dan tadi hanya sekali ijab kabul,” kata dia. (bpc2)

Tags: Nikah
Share4Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Romi J.

Romi J.

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

pernikahan beda agama
Berita

Soal Pernikahan Beda Agama, Ustaz Hilmi Firdausi: Dear Jomblo, Please Jangan Korbankan Aqidahmu Demi Ayank

...

Read moreDetails

Hukum Menikah Karena Hamil Duluan? Nikahnya Sah, Anaknya Bermasalah

ustadz abdul somad UAS DIDEPORTASI

UAS Bakal Sunting Fatimah Az Zahra dengan Mahar 244 Gram Emas

Apa Hukum Nikah Jika Hamil Duluan?

New Normal, Akad Nikah Hanya Boleh Dihadiri 30 Orang

Next Post

Calon Pemilih Pemula di Riau Hampir Berjumlah 15 Ribu

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.