BERTUAHPOS.COM, KAMPAR – Untuk meminimalisir dan mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Mapolres Kampar, sejumlah personel Sie Propam lakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan (Prokes) pada tempat-tempat pelayanan masyarakat yang ada dilingkungan Polres Kampar.
Kasi Propam Polres Kampar Ipda Budi Surtiono saat dikonfirmasi terkait kegiatan ini menyampaikan, bahwa hal ini merupakan implementasi atas Instruksi Presiden nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum penerapan Protokol Kesehatan.
“Kita berharap dengan adanya pengawasan terhadap penerapan Protokol Kesehatan dilingkungan Mako Polri ini akan berkontribusi dalam menekan dan mencegah penyebaran Covid-19,” ungkapnya.
Selain itu juga sebagai tindak lanjut Surat Perintah Kapolri Nomor 2164 tanggal 31 Agustus 2020 tentang Pembentukan Tim Penanggulangan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi (KPC – PEN POLRI).
Terpantau pada Jumat pagi (20/11/2020), anggota Propam Polres Kampar mendatangi tempat-tempat pelayanan publik seperti pelayanan SKCK, Pelayanan SIM dan STNK serta Ruang SPKT sebagai tempat layanan pengaduan masyarakat.
Para personel Propam Polres Kampar ini bertugas mendisiplinkan anggota maupun masyarakat yang sedang berada di lingkungan Mapolres, agar mereka selalu disiplin dan mematuhi protokol kesehatan cegah penyebaran Covid-19.
Anggota Propam ini akan menegur ataupun memberikan sanksi terhadap anggota yang kurang disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan, termasuk juga terhadap masyarakat yang tengah berada dilingkungan Mapolres. (bpc7)