BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho menyebutkan bahwa perkiraan kerugian akibat gempa Lombok adalah Rp 7,7 triliun. Selain itu, tercatat sebanyak 431.416 orang mengungsi, 74.361 rumah rusak, dan korban meninggal dunia 506 orang.
“Diperkirakan kerugian dan kerusakan akibat gempa ini adalah Rp7,7 triliun,” jelas Sutopo, sebagaimana dikutipo dari situs resmi BNPB, www.bnpb.go.id, Selasa 21 Agustus 2018.
Untuk merehabilitasi dan memperbaiki kerusakan ini, Sutopo mengatakan pemerintah akan mengucurkan dana cadangan penanggulangan bencana sebanyak Rp 4 triliun. Kekurangannya akan ditambah oleh pemerintah pusat dan akan segera dibahas bersama DPR RI.
Sementara itu, Presiden Indonesia Joko Widodo akan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) untuk penanganan gempa Lombok. Inpres dinilai lebih cepat dan efektif, karena bisa langsung dilaksanakan tanpa memerlukan aturan tambahan lain.
Isi Inpres ini sendiri disebutkan menugaskan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan BNPB untuk menanggulangi dampak gempa di lapangan. Tugas 2 intansi ini akan dibantu oleh TNI dan Polri.
“Lebih cepat dan lebih efektif jika memakai Inpres. Bisa langsung dilaksanakan. Kalau misalnya Peraturan Pemerintah (PP), lama. PP itu masih memerlukan Peraturan Menteri (Permen) jika ingin dilaksanakan. Jadi, Inpres akan diterbitkan, dan mudah-mudahan hari ini sudah sampai ke meja presiden,” terang Sekretaris Kabinet, Pramono Anung. (bpc2)