BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau Indra Putra Yana mengatakan jatah Dana Bagi Hasil (DBH) Riau tahun 2020 sebesar Rp1,8 triliun lebih.
DBH ini bersumber dari pandapatan dari sektor pajak dan hasil Sumber Daya Alam (SDA), sesuai dengan Perpres Nomor 78 tahun 2019. Adapun besaran DBH dari sektor pajak sebesar Rp866.006.254.000 dan dari sektor SDA sebesar Rp944.401.448.000. “Itu besaran DBH Riau tahun 2020,” katanya.
Baca :Â Pusat Janji Akan Lunasi Hutang Tunda Salur DBH Riau 2017 Akhir Tahun Ini
Sementara itu, Pemprov Riau juga sudah mendapatkan gambaran terhadap besaran tunda salur DBH triwulan IV 2018 sebesar Rp439.786.122.679 dan akan dibayar tahun depan. “Sehingga menjadi pendapatan tahun 2020,” terangnya.
Untuk diketahui Pemerintah pusat berjanji akan akan melunsi hutang tunda salur dana bagi hasil (DBH) 2017 pada akhir tahun ini. Itupun setelah mendapat desakan dari Pemprov Riau beberapa kali dengan melayangkan surat dan menyambangi langsung ke kementerian terkait.
Akibat tunda salur DBH sejak 2 tahun terakhir membuat angka mata anggaran di APBD Riau terus menurun. Sebab suntikan DBH itu dimasukkan sebagai pendapatan dalam menunjang APBD.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau Indra Putra Yana mengatakan besaran dana tunda salur pusat pada tahun 2017 yang akan dibayarkan pada tahun ini sebesar Rp20 miliar. “Sedangkan untuk DBH kurang bayar tahun 2017 direncanakan dibayarkan tahun ini sebesar Rp260 miliar,” ungkapnya. (bpc3)