BERTUAHPOS.COM — Seorang anggota polisi yang mengancam akan memenggal kepala petinggi Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shibab sempat viral di sosial media beberapa waktu lalu.
Polri secara resmi mengkonfirmasi bahwa benar, bahwa ancaman itu datang dari anggota polisi yang bertugas di Polres Pekalongan, Jawa Tengah.
Akibat perbuatan tersebut, anggota polisi berinisial Aiptu HN ini langsung diperiksa oleh petugas di bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) dan ditahan di Polda Jawa Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini proses yang kami ketahui, sedang pendalaman, pendalaman seperti apa perkaranya, sehingga nanti kami ikuti proses perkembangannya dari Bid Propam Polda Jateng,” kata Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Mochammad Irwan Susanto melalui keterangan resmi, 3 Desember 2020.
Dia menambahkan, kepolisian juga tengah berkoordinasi dengan sejumlah ahli kejiwaan dan psikologi untuk memeriksa kondisi pelaku.
Menurutnya, anggota polisi yang bertugas di bagian Tahanan dan Barang Bukti ini membuat video menggunakan handphone miliknya.
Kemudian, dia mengunggah rekaman video tersebut ke beberapa grup WhatsApp sehingga menjadi tersebar di media sosial dan viral.
Dalam rekaman video yang beredar, terdengar pria yang mengenakan kaos berkerah itu beberapa kali melontarkan kalimat ancaman. Dia menuturkan bahwa dirinya sebagai umat Islam tak gentar untuk menghadapi FPI dan kroni-kroninya.
Dia pun menceritakan pengalaman berhadapan langsung dengan anggota FPI. Menurut dia, salah seorang anak dari simpatisan FPI sempat ditilang di wilayah pos monumen Pekalongan Kota. Akan tetapi upaya penindakan hukum itu tak diterima oleh pihak FPI.
“Saat itulah FPI tidak terima, didatangi pos polisi kurang lebih 50 orang. Dan kurang lebih sembilan orang tak pukuli gletak [saya pukuli, tergeletak] saat itu,” demikian ucapan anggota polisi tersebut seperti dikutip dari video yang beredar, Jumat, 4 Desember 2020. (bpc2)