BERTUAHPOS — Pembangunan masjid ramah lingkungan wajib mempertimbangkan kondisi ekosistem sekaligus habitat sosial masyarakat sekitarnya, kata Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ulil Abshar Abdalla.
Hal ini disampaikan Ulil dalam Focus Group Discussion bertajuk Pembinaan Dakwah Ekologis Masjid yang digelar Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama di Bogor, Sabtu, 14 Juni 2025, dilansir dari laman resmi Kemenag RI.
Menurutnya, pembangunan masjid di lingkungan yang tidak tepat justru menghadirkan ketimpangan dan menciptakan kesenjangan. Itu harus dihindari. “Pembangunan masjid harus mengedepankan keselarasan—antara bangunan fisik dan realitas sosial masyarakatnya,” ujar Gus Ulil.
Artinya, kata dia, tidak sekedar soal hemat energi atau lingkungan sekitar masjid yang ditumbuhi banyak pepohonan, tapi juga harus menyentuh aspek sosial dan ekonomi warga di sekitarnya.
Ulil Abshar Abdalla menjelaskan, masjid idealnya berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan-kegiatannya, seperti; mendorong kebersihan, pengelolaan sampah, hingga penanggulangan kemiskinan—mencerminkan pusat dakwah yang membumikan nilai-nilai ekologis sekaligus sosial.
Gus Ulil juga menyoroti pentingnya pendekatan fikih lingkungan dalam menjawab tantangan ekologi. Contohnya, negara-negara di Eropa yang terlalu cepat meninggalkan energi fosil, sehingga justru memicu lonjakan tarif listrik yang merugikan rakyat. Artinya, kata Ulil, kepedulian terhadap lingkungan harus tetap rasional, tidak ekstrem. “Fikih lingkungan menawarkan jalan tengah yang lebih bijak,” ujarnya.
Ulil membagi persoalan lingkungan dalam dua kategori: small habitat (al-biah al-shughra) yang meliputi masalah lokal seperti sampah, polusi, hingga kerusakan lingkungan, dan big habitat (al-biah al-kubra) yang mencakup isu global seperti pemanasan global dan perubahan iklim.
Masjid, menurutnya, dapat memainkan peran strategis sebagai pusat edukasi lingkungan hidup. “Desain arsitektur, bahan bangunan, hingga pemilihan lokasi harus mempertimbangkan prinsip keberlanjutan,” jelasnya.
masjid memiliki posisi sentral dalam membentuk kesadaran kolektif umat terhadap isu lingkungan. Kasubdit Kemasjidan Kemenag Akmal Salim Ruhana berkata “Masjid jangan hanya jadi tempat ibadah, tapi juga motor penggerak perubahan. Dari diskusi ke aksi nyata. Dari mimbar ke kehidupan sehari-hari.”
Harapannya, isu lingkungan yang diangkat di masjid bisa menginspirasi aksi nyata yang konsisten, bahkan dari langkah-langkah kecil sekalipun. Sebab, perubahan besar selalu dimulai dari gerakan sederhana yang dilakukan bersama-sama.***









