Firman Allah SWT:
يٰۤاَ يُّهَا النَّبِيُّ جَاهِدِ الْكُفَّا رَ وَا لْمُنٰفِقِيْنَ وَا غْلُظْ عَلَيْهِمْ ۗ وَمَأْوٰٮهُمْ جَهَنَّمُ ۗ وَبِئْسَ الْمَصِيْرُ
“Wahai Nabi! Perangilah orang-orang kafir dan orang-orang munafik dan bersikap keras lah terhadap mereka. Tempat mereka adalah Neraka Jahanam dan itulah seburuk-buruk tempat kembali.” (QS. At-Tahrim 66: Ayat 9).
Perjuangan menegakkan kebenaran harus dilakukan dengan ketegasan, strategi, dan hikmah, serta mencakup berbagai bentuk jihad baik fisik, lisan, maupun hati. Ini juga menjadi peringatan keras terhadap bahaya kekufuran dan kemunafikan.*
Jihad itu luas maknanya tidak hanya perang tetapi melawan kebatilan dengan ilmu, menegakkan kebenaran dengan dakwah dan mengendalikan diri dari maksiat (jihad melawan nafsu). Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda: “Berjihadlah melawan orang-orang musyrik dengan harta, jiwa, dan lisan kalian.” (HR. Abu Dawud, An-Nasa’i shahih)
Penjabaran
Allah SWT menegaskan dalam QS At-Tahrim ayat 9 perintah kepada Nabi Muhammad ﷺ agar berjuang menghadapi orang-orang kafir dan munafik dengan sikap tegas. Ayat ini menunjukkan bahwa Islam tidak dibangun di atas kelemahan, tetapi berdiri di atas kebenaran, keberanian, dan keteguhan prinsip.
Firman Allah tersebut sering dipahami secara sempit hanya sebagai perintah perang fisik. Padahal para ulama menjelaskan bahwa jihad memiliki makna yang luas, mencakup segala upaya sungguh-sungguh untuk membela agama, menolak kebatilan, dan menjaga umat dari kerusakan.
Dalam konteks Nabi Muhammad ﷺ, menghadapi orang kafir dilakukan sesuai situasi yang ada, termasuk peperangan ketika umat diserang dan dizalimi. Sementara menghadapi kaum munafik sering dilakukan dengan hujjah, pembongkaran tipu daya, serta ketegasan hukum agar mereka tidak merusak barisan kaum muslimin.
Makna jihad dalam Islam juga mencakup perjuangan melalui lisan. Seorang muslim berjihad dengan menyampaikan kebenaran, berdakwah, menasihati masyarakat, dan meluruskan pemikiran yang menyimpang dengan ilmu yang benar dan adab yang baik.
Selain itu, jihad dengan harta memiliki kedudukan mulia dalam syariat. Membantu perjuangan umat, menolong fakir miskin, mendukung pendidikan Islam, membangun masjid, dan membiayai dakwah termasuk bentuk jihad yang sangat dibutuhkan sepanjang zaman.
Rasulullah ﷺ bersabda dari riwayat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, “Berjihadlah melawan orang-orang musyrik dengan harta, jiwa, dan lisan kalian.” Hadis ini menegaskan bahwa perjuangan tidak selalu dilakukan dengan senjata, tetapi juga dengan pengorbanan materi, tenaga, dan ucapan yang benar.
Salah satu bentuk jihad terbesar yang sering dilupakan adalah jihad melawan nafsu. Seorang muslim berjuang menahan amarah, meninggalkan maksiat, menjaga pandangan, menolak riba, menjauhi dusta, dan istiqamah dalam ibadah meski berat dilakukan.
Ayat ini juga menjadi peringatan keras tentang bahaya kemunafikan. Orang munafik tampak baik di luar, tetapi menyimpan kebencian terhadap agama dan merusak dari dalam, sehingga kerusakannya sering lebih berbahaya daripada musuh yang terlihat jelas.
Namun ketegasan dalam ayat ini tidak berarti zalim atau brutal. Islam tetap memerintahkan keadilan, hikmah, akhlak mulia, dan kebijaksanaan dalam setiap tindakan, sehingga perjuangan menegakkan agama harus berjalan sesuai tuntunan syariat.
Karena itu, tafsir QS At-Tahrim ayat 9 relevan bagi umat Islam masa kini. Jihad hari ini dapat diwujudkan dengan belajar agama, memperbaiki diri, melawan hawa nafsu, menyebarkan ilmu, menjaga persatuan, dan berani membela kebenaran di tengah fitnah zaman.***









