BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemerintahan pendudukan Israel melarang imam besar Masjid Al-Aqsa, Sheikh Ekrima Sabri melakukan perjalanan selama dua bulan.
Sheikh Ekrima Sabri yang juga Presiden Dewan Islam Tertinggi di Yerusalem ini dilarang pemerintah pendudukan untuk bepergian keluar negeri.
Dikutip dari Republika.co.id, Sabtu 27 Maret 2021, Sheikh Sabri sudah ditangkap berulangkali oleh Israel. Dia juga pernah dilarang untuk memasuki Masjid Al-Aqsa selama berbulan-bulan dengan alasan hasutan.
Tak hanya itu, Sheikh Sabri juga mendapatkan ancaman dari ekstremis Israel.
Sheikh Sabri telah memberikan ceramah di Masjid Al-Aqsa sejak tahun 1973. Masjid ini adalah situs tercuci ketiga umat Islam, setelah Mekkah dan Madinah.
Israel telah mencaplok bagian timur Yerusalem, termasuk Masjid Al-Aqsa sejak tahun 1967. Pencaplokan ini ilegal, dan ditolak banyak negara. (bpc4)