• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Jozeph Paul Zhang Sah Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
20 April 2021
Jozeph Paul Zhang

Jozeph Paul Zhang

107
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Jozeph Paul Zhang secara sah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama oleh Kepolisian RI. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengatakan Jozeph sudah menjadi tersangka ketika Polri memasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Iya, sudah jadi tersangka ketika dimasukkan sebagai DPO. Untuk penetapannya kemarin, 19 April 2021,” ujar Rusdi melalui pesan teks pada Selasa, 20 April 2021.

Jozeph Paul Zhang menjadi perbincangan publik di Tanah Air setelah dirinya menyatakan sebagai nabi ke-26. Klaim itu diungkapkannya dalam forum diskusi via zoom yang juga ditayangkan di saluran YouTube milik Jozeph. Dia bahkan juga menantang siapa saja yang berani melaporkan dirinya ke kepolisian.

Atas perbuatannya, Jozeph pun disangkakan dengan Pasal 28 Ayat (2) UU ITE dan Pasal 156a KUHP. “Unsur pasal yang bisa dikenakan pertama ujaran kebencian dalam UU ITE dan juga penodaan agama yang ada di KUHP,” ucap Rusdi, dikutip Bertuahpos.com dari Tempo.co, Selasa, 20 April 2021.

Sejauh ini, diduga keberadaan Jozeph Paul Zhang di Jerman. Sebelumnya, pihak Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyatakan dia sudah tidak berada di Indonesia sejak 2018 silam, keluar menuju Hong Kong. (bpc2)

Tags: Jozeph paul zhangpenistaan agamatersangka
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

sertifikasi wawasan kebangsaan, jenderal dudung
Berita

DPD KNPI Riau Laporkan Kemenag Yaqut ke Polda Atas Dugaan Penistaan Agama

...

Read moreDetails
'Allah tak perlu dibela'

Heboh ‘Allahmu Lemah’, Ini Maksud Gus Dur Soal ‘Allah Tak Perlu Dibela’

Syafri harto, persidangan kasus pecabulan terdakwa Syafri Harto

Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Dekan Unri SH Belum Ditahan, Ini Kata Polda Riau

Desakan Nonaktifkan Dekan FISIP Tersangka Pelecehan Seksual, Ini Jawaban Unri

Syafri harto, persidangan kasus pecabulan terdakwa Syafri Harto

Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, LBH Pekanbaru Desak Polda Riau Tahan Dekan FISIP Unri

Tubagus Joddy

Bukan Supir, Ini Pekerjaan Tubagus Joddy Selama Ikut dengan Vanessa Angel

Next Post
alfedri

Dimulai dengan Buka Puasa Bersama, Safari Ramadan Alfedri - Husni Merza di Bungaraya Tetap Terapkan Prokes

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.